Berita Muba
Lowongan Kerja PT DSSP Power Sumsel, Penempatan Bayunglencir Muba, Kualifikasi Dibutuhkan
Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin membuka lowongan kerja PT DSSP Power Sumsel, penempatan di Bayunglencir Muba. Kualifikasi dibutuhkan.
TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi membuka lowongan kerja PT DSSP Power Sumsel.
Lowongan kerja ini memberikan kesempatan kepada putra terbaik di Musi Banyuasin untuk bergabung melalui program ikatan dinas Program Pendidikan Enginering Development Program (EDP) di PT. DSSP Power Sumsel.
Penempatan bagi calon yang lulus nantinya adalah area Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan.
PT. DSSP Power Sumsel adalah perusahaan swasta yang bergerak di bidang pemeliharaan pembangkit listrik yang menyediakan pasokan listrik bagi masyarakat di Sumsel.
Adapun kualifikasi calon dibutuhkan sebagai berikut,
1.Jurusan
A.Tehnik Mesin dibutuhkan 3 orang
B.Tehnik Elektro dibutuhkan 3 orang
C.Tehnik Kimia/Kimia MIPA dibutuhkan 3 orang
2.Pendidikan
Diploma (D3) Atau Serjana (S1) dan Jurusan
Teknik Mesin, Teknik Elektro, Teknik Kimia
atau Kimia Mipa.
3.Syarat
A. Lulusan Diploma (D3) Atau Sarjana (S1) dan Jurusan Teknik Mesin, Teknik Elektro, Teknik Kimia atau Kimia Mipa.
B.IPK Minimal 3.25
C.Lajang (belum dan tidak pernah menikah)
D.Usia Maksimal 25 tahun dalam tahun 2023
E.Bersedia untuk menjalani ikatan Dinas selama 5 tahun masa ikatan dinas
F.Bersediah untuk tidak menikah selama 2 tahun di masa ikatan dinas
G.Memiliki kemampuan bahasa inggris lisan ataupun tulisan
H.Memiliki kemampuan untuk bekerja secara individu ataupun berkelompok
I.Memiliki kemampuan beradaptasi yang baik
J.Mamoubelajar dengan cepat
K.Bersedia ditempatkan di lokasi unit pembangkitan listrik di Daerah Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
4.Persyaratan Umum
A.Penduduk Musi Banyuasin yang dibuktikan dengan KTP dan KK Musi Banyuasin.
B.Memiliki Keperibadian Baik, Jujur , disiplin, tinggi , dan mampu bekerja dalam sebuah tim , serta tidak
mempunyai catatan kriminal
C.Mempunyai Tanggung Jawab tinggi terhadap pekerjaan.
5.Persyaratan Adminstrasi
A.Surat Lamaran Kerja di tulis tangan dengan hurup Kapital (BESAR), ditujukan kepada Pimpinan PT. DSSP Power Sumsel
B.Daftar Riwayat Hidup atau Curriculum Vitae (CV)
C.Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga
D.Fotokopi Ijazah Terakhir
E.Fotokopi Kartu Pencari Kerja / AK 1 Legalisir
H.Pas Photo berwarna ukuran 3x4 2 Lembar
Memiliki Email dan Nomor HP Keluarga Yang bisa dihubungi
6.Tahap Pelaksanaan
A.Hari Pertama, Tes tertulis yang terdiri dari :
Tes Kemampuan Bahasa Inggris
Tes Inteligensi
Tes Kepribadian
Tes Ketahanan Kerja
B.Hari kedua dan hari ketiga :
Hanya yang lulus pada tes tertulis di hari pertama, terdiri dari:
Presentasi : Peserta diminta untuk membuat presentasi / Slide Show tentang Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) sesuai dengan latar belakang (maksimal 5 slide) dan diharapkan
Peserta dapat membuat dan menjelaskan dalam bahasa inggris
Interview : Interview Teknik (sesuai dengan latar belakang Jurusan / Pendidikan) dan interview
Non Teknis
7.Waktu Pendaftaran
A.Penerimaan Berkas Lamaran Tgl 25 Januari s.d 03 Februari 2023
Pada hari kerja, pukul : 08.00 - 16.00 WIB
Khusus Pelamar dari kecamatan Bayung Lencir dan sekitarnya, penyampaian berkas lamaran dapat
dilakukan di kantor Camat Bayung Lencir pada tanggan 01 s.d 03 Februari 2023
Pendaftaran ditutup tanggal 03 Februari 2023, Pukul 16.00 WIB
8. Ketentuan Lain
Berkas lamaran disampaikan langsung ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi
Banyuasin Jalan Kol. Wahid Udin Lk. VII Kel. Serasan Jaya Sekayu Muba 30711.
PT DSSP Power Sumsel
PT DSSP Power
Lowongan Kerja PT DSSP Power Lowongan Sumsel
PT DSSP Power Sumsel Kabupaten Musi Banyuasin
Berita Muba Terbaru
Tribunsumsel.com
Kompor Jadi Penyebab Kebakaran di Bayung Lencir Muba, 10 Rumah dan 1 Gedung Walet Hangus |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Jalinteng Muba, Lansia Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Truk Parkir di Jalan |
![]() |
---|
Tokoh Masyarakat Desak Penyelesaian Sengketa Batas Wilayah Muba-Muratara & Perbaikan Jembatan Lalan |
![]() |
---|
Masing-masing Dapat Rp 200 Juta, 3 SD Rusak di Kawasan Transmigrasi Muba Bakal Segera Diperbaiki |
![]() |
---|
Bupati H M Toha Tohet dan DPRD Muba Tandatangani KUPA PPAS-P RAPBD-P 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.