Berita Nasional

Ekspresi Putri Candrawathi saat Pledoi Disorot, Ibu Brigadir J Sebut Tak Gunakan Hati Nurani

Rosti merasa kecewa dengan putusan itu karena menurutnya Putri Candrawathi pantas menerima hukuman lebih dari itu.

Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews
Rosti Simanjuntak sebut Putri Candrawathi dalang pembunuhan Brigadir J. Ia pula menyoroti ekspresi Putri Candrawathi saat pledoi 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Rosti Simanjuntak ibu Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebut Putri Candrawathi sebagai dalam dalam pembunuhan berencana sang anak.

Dengan dugaan itulah Rosti Simanjuntak merasa kecewa dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut Putri Candrawathi 8 tahun penjara.

Rosti merasa kecewa dengan putusan itu karena menurutnya Putri Candrawathi pantas menerima hukuman lebih dari itu.

Tak hanya itu, Rosti pula merasa bingung dengan tuntutan yang diberikan kepada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E lebih berat dari Putri Candrawathi, padahal Bharada E dianggap sudah membongkar kasus tersebut.

Rosti Simanjuntak pula mengamati ekspresi dari Putri Candrawathi saat membacakan pledoi.

"Inilah yang kita sayangkan atau herankan di dalam tuntutan daripada JPU," kata Rosti, dalam tayangan Kompas TV, Rabu (25/1/2023).

Kendati demikian, sebagai masyarakat sipil yang tidak paham tentang konteks hukum pidana, ia menyerahkan semua putusan kepada Hakim agar dijatuhkan secara adil.

Termasuk putusan pidana terhadap Richard Eliezer yang bertindak sebagai eksekutor, namun hal itu dilakukan berdasarkan perintah atasannya yakni aktor intelektual dalam kasus ini, Ferdy Sambo.

"Namun di sini, kami sebagai keluarga tidak mengerti akan proses ini. Jadi kembali kepada Hakim nanti, bagaimana tuntutan selayaknya kepada Bharada E atau Richard," jelas Rosti.

Sedangkan kepada Putri Candrawathi, Rosti menegaskan bahwa ia dan keluarga sangat kecewa terkait tuntutan JPU terhadap Putri yakni 8 tahun penjara saja.

"Nah kepada Putri, sangat kami kecewa dan sangat kami miris di dalam tuntutan yang diberikan JPU," papar Rosti.

Hal itu karena dirinya menganggap istri Ferdy Sambo itu sebagai dalang dari perampasan nyawa Brigadir J.

"Karena Putri adalah dalang dan sumber daripada semua pembunuhan berencana," tegas Rosti.

Rosti bahkan menyebut Putri sebagai perempuan dan ibu yang tidak memiliki hati nurani.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved