Berita OKU Timur

Dua Remaja Pencuri Kotak Amal Masjid di OKU Timur Tertangkap Warga, Begini Nasibnya

Dua remaja pencuri kotak amal masjid di OKU Timur berinisial MN (15) dan HM (15) tertangkap warga. Keduanya diserahkan ke polisi.

Penulis: Edo Pramadi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/EDO PRAMADI
Dua remaja pencuri kotak amal masjid di OKU Timur berinisial MN (15) dan HM (15) tertangkap warga. Keduanya diserahkan ke polisi. Gambar kotak amal masjid yang dicuri, Kamis (26/1/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Dua remaja pencuri kotak amal masjid di OKU Timur berinisial MN (15) dan HM (15) tertangkap warga.

Keduanya lantas diserahkan ke polisi dan nasib keduanya sekarang harus mendekam di Polsek Belitang II Polres OKU Timur.

Pencurian itu terjadi pada Rabu 25 Januari 2023 sekira pukul 21.00 Wib di dalam Masjid Nur Hidayah Desa Raman Jaya, Kecamatan Belitang II, Kab. OKU Timur.

Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh seorang warga yang saat itu sedang keluar rumahnya hendak ke warung.

Namun sebelum sampai warung, ia melihat dua orang pelaku masuk ke halaman masjid menggunakan sepeda motor honda supra fit trondol.

Pelaku masuk ke dalam Masjid langsung mengambil kotak Amal yang berada di samping pintu dan membawa kotak amal tersebut ke arah mimbar untuk dibuka.

Baca juga: Ibu dan Anak Penadah Motor Bodong di Lubuklinggau Ditangkap Polisi, BB 5 Motor Honda Beat

Melihat hal tersebut warga langsung berlari ke dalam Masjid dan mengamankan kedua pelaku sambil berteriak maling-maling.

Kemudian ramai-ramai warga sekitar berdatangan untuk membantu mengamankan kedua orang Pelaku.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kasi Humas Iptu Edi Arianto
Dari tangan Pelaku MN didapat satu buah gunting stainless yang diletakan di saku jaket switer yg dikenakannya.

Sedangkan HM ditemukan satu buah besi yang sudah digepengkan dengan panjang kurang lebih 21 Cm di dalam saku baju switer yang dikenakannya,

"Kades Raman jaya menghubungi Kapolsek Belitang II untuk melaporkan peristiwa itu, mendapat Infomasi tersebut selanjutnya Kapolsek Belitang II memerintahkan Anggota piket bersama anggota Opsnal Unit Reskrim untuk mengamankan pelaku," ujar AKP Edi Arianto, Kamis (26/1/2023).

Selanjutnya Pelaku berikut barang-bukti langsung dibawa ke Polsek Belitang II untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved