Berita Palembang

Polisi Ringkus 3 Warga Jambi Komplotan Pelaku Pencurian Truk di Palembang, Ungkap Peran Pelaku

Tim Opsnal Unit Ranmor Polrestabes Palembang meringkus 3 warga Jambi anggota komplotan pelaku pencurian truk di Palembang berperan sebagai penadah.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhammad Ngajib saat gelar perkara penangkapan 3 warga Jambi anggota komplotan pelaku pencurian truk di Palembang yang berperan sebagai penadah, Selasa (24/1/2023). 

Syahrudin salah satu eksekutor pencurian mobil mengungkapkan jika mobil truk dipilih karena mudah dijebol dan dijual. 

"Kami pasarkan sendiri bukan hasil permintaan orang. Karena mobil truk itu mudah dijebol, saya sama Husni yang eksekusi, " kata Syahrudin. 

Mobil truk dijual sekitar Rp 30 juta dan hasilnya dibagi empat. 

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian disertai pemberatan dengan ancaman pidana diatas lima tahun. 

Berikut 9 TKP  Pencurian Truk di Palembang

1. Jln Tanjung Lorong Majid Talang Kelapa

2. Jln Bay Pass Alang-alang Lebar

3. Jln May Zen Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni

4. Komplek Villa Angkasa Permai Blok B, Kebun Bunga

5. Toko JSC di Jalan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati

6. Jln Ki Marogan Raya

7. Kost Miracle Homestay, Kecamatan Kemuning

8. Jalan Talang Kelapa

9. Depan Balai Prajurit, Jalan Sekanak
 

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved