Berita Muratara
Selain Pesta Malam, Musik Remix saat Pesta Hajatan juga Dilarang di Muratara, Ini Alasan Polisi
Musik Remix dilarang dimainkan saat pesta hajatan di Muratara selain pesta malam. Ini Alasan Polisi
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Rahmat Aizullah
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus R Wibowo melarang hiburan orgen tunggal atau sejenisnya memainkan musik aliran elektro atau dikenal remix.
Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M Zulkarnain saat kunjungan kerja ke Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) juga menekankan terkait hal tersebut.
"Kenyamanan orang di sekitar tempat acara itu belum tentu dia bisa menikmati adanya musik seperti itu," kata Zulkarnain usai mengecek progres pembangunan rumah susun Polres Muratara, Jumat (20/1/2023).
Menurut dia, larangan musik remix merupakan atensi dari Kapolda langsung yang mesti ditindaklanjuti oleh Kapolres di seluruh wilayah Sumsel.
Pelarangan tersebut hanya terhadap pilihan musik atau lagu remix, bukan untuk keberadaan hiburan orgen tunggal atau sejenisnya.
Meski di Muratara sudah dilarang pesta malam, namun Zulkarnain tetap mengingatkan agar saat acara siang hari pun juga tidak boleh memainkan musik remix.
Dia mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Muratara yang telah membuat peraturan daerah (Perda) tentang pesta rakyat, dimana di dalamnya mengatur soal larangan pesta malam.
"Kita harapkan hal yang sama (larangan pesta malam) juga diberlakukan di daerah lain," katanya.
Zulkarnain mengatakan, larangan musik remix dimainkan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat daerah setempat.
Selain itu juga sebagai upaya mitigasi penyalahgunaan dan pemberantasan peredaran narkoba agar bisa berjalan maksimal.
"Mungkin ada orang mau istirahat, mau tidur menjadi terganggu. Upaya ini juga untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba," katanya.
Sebelumnya, Kapolres Muratara melalui Kasat Narkoba AKP Darmanson menyebut adanya Perda larangan pesta malam di daerah ini berpengaruh signifikan menekan peredaran narkoba.
"Adanya Perda larangan pesta malam itu sangat berdampak positif bagi masyarakat, juga bagi penegakan hukum terkait masalah narkoba," katanya.
Menurut pengamatan kepolisian, sejak diberlakukannya Perda larangan pesta malam, membuat ruang gerak pecandu dan pengedar narkoba menjadi semakin menyempit.
musik remix
Berita Muratara 2023
berita muratara online
Musik Remix saat Pesta Hajatan juga Dilarang Murat
Musik Remix saat Pesta Hajatan Dilarang Muratara
Selidiki Tambang Emas Ilegal di Muratara, Polisi Temukan Alat Penambang yang Ditinggalkan |
![]() |
---|
Saat Warga Tertidur Lelap, 1 Rumah di Muratara di Hangus Terbakar, Kerugian Ratusan Juta |
![]() |
---|
4 Polisi di Muratara Dipecat, Terlibat Asusila Anak di bawah Umur, Narkoba, Hingga Calo Masuk Polisi |
![]() |
---|
Diadukan Warga, Pemakai Sekaligus Pengedar Sabu di Muratara Ditangkap Polisi, 14 Paket Sabu Disita |
![]() |
---|
Cemari Sungai, Warga Muratara Histeris Hingga Sujud Saat Demo, Minta Tambang Emas Ilegal Ditutup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.