Berita Nasional
Pernikahan Dibatalkan H-2 Acara, Calon Mempelai Wanita di Probolinggo Tuntut Ganti Rugi Rp 3 Miliar
Pernikahan Dibatalkan H-2 Acara, Calon Mempelai Wanita di Probolinggo Tuntut Ganti Rugi Rp 3 Miliar
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNSUMSEL.COM, PROBOLINGGO - Kasus batal nikah yang terjadi di Probolinggo beberapa waktu yang lalu berbuntut panjang.
Karena pernikahan batal digelar H-2 acara, membuat mempelai wanita Aurilia Putri Cristyn (20) akhirnya menggugat mantan calon suaminya Adi Suganda (23).
Tak tanggung-tanggung, Aurilia menuntut ganti rugi sebesar Rp 3 Miliar.
Kini, kasus tersebutpun telah sampai didalam persidangan.
Seperti diketahui, rencana pernikahan Aurilia dan Adi batal.
Pihak Adi dan keluarganya mendadak batalkan pernikahan secara sepihak, tepatnya dua hari sebelum acara resepsi.
Mendapat perlakuan tersebut, Aurilia dan keluarga tak terima hingga memutuskan untuk menuntaskan perkara ini ke meja hijau.
Betapa tidak, komponen resepsi pernikahan sudah disiapkan dan dipesan. Antara lain gedung, undangan, suvenir, jasa rias, dekorasi dan fotografer.
Selain itu, menurut keterangan Aurilia, dirinya dipaksa melakukan hubungan badan oleh Adi padahal belum sah menjadi pasangan suami-istri.
Gugatan perdata diajukan Aurilia dan keluarga bersama kuasa hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Probolinggo, pada Selasa (13/9/2022). Gugatan ini terdaftar dengan Nomor Perkara : 25/Pdt.G/2022/PN.Pbl.
Penggugat meminta ganti rugi kepada tergugat Adi sebesar Rp 3 miliar.
Proses persidangan perkara perdata ini masih bergulir. Pada Kamis (19/1/2023), persidangan ketujuh dilangsungkan dengan agenda mendengarkan keterangan tiga saksi, jasa rias, dekorasi dan fotografer dari penggugat.
Persidangan itu dipimpin oleh Hakim Ketua Boy Jefry Paulus Simbiring.
Kuasa Hukum Aurilia, Mulyono mengatakan upaya hukum ini didasarkan pada Pasal 1338 KUHPerdata, Yurisprudensi Nomor 4 Tahun 2018, Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 1051 Tahun 2014 dan Yurisprudensi Nomor 580 Tahun 2016.
berita nasional
Batal Nikah
Pernikahan Dibatalkan H-2 Acara
Probolinggo
sumsel.tribunnews.com
Tribunsumsel.com
Pengakuan Musrika, Anak diduga Tega Aniaya dan Usir Ibu Kandung di Probolinggo, Enggan Rawat Ibu |
![]() |
---|
Acara Reuni Jokowi dengan Alumni Fakultas Kehutanan UGM Disebut Jadi Bahan Tertawaan Oleh Roy Suryo |
![]() |
---|
Nasib Musrika, Anak diduga Tega Aniaya dan Usir Ibu Kandung di Probolinggo, Polisi Turun Tangan |
![]() |
---|
'Demi Allah, Itu Ijazah Asli', Kesaksikan Teman Satu Angkatan Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM |
![]() |
---|
VIDEO Teman Angkatan di UGM Ungkap IPK Asli Jokow Capai 3 Koma, Kini Bertemu di Acara Reuni |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.