Berita Muratara

Tes Wawancara Calon Anggota PPS Pemilu 2024, Ini Orang-orang yang Dicari KPU Muratara

calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengikuti tes wawancara, Rabu (18/1/2023). 

Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT
Salah satu peserta seleksi calon anggota PPS mengikuti tes wawancara di PPK Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Rabu (18/1/2023). 

Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Rahmat Aizullah 


TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Ratusan peserta seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengikuti tes wawancara, Rabu (18/1/2023). 

Pelaksanaan tes wawancara tersebut dilaksanakan di sekretariat PPK masing-masing kecamatan dan berlangsung hingga 20 Januari 2023.

Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Muratara, Agus Maryanto mengatakan seleksi wawancara calon anggota PPS maupun PPK pada Pemilu 2024 ini ada perbedaan dengan perekrutan badan ad hoc pada Pemilu atau Pilkada sebelumnya. 

"Pada Pemilu kali ini penekanannya agak sedikit berbeda, karena kenapa, karena memang kita berangkat lebih bicara sebagian besar itu studi kasus," katanya. 

Agus mencontohkan, pada pengalaman Pemilu 2019 di salah satu daerah misalnya ada temuan atau persoalan, maka peserta seleksi wawancara akan ditanya bagaimana menyikapinya. 

Sebab, kata dia, pada materi tes wawancara Pemilu sebelumnya hanya pertanyaan-pertanyaan umum seperti soal kepemiluan, pengetahuan wilayah, pengalaman dan integritas.

"Bagaimana misalnya ada studi kasus di salah satu daerah ada temuan atau persoalan, bagaimana menyikapinya ketika kita jadi anggota PPS, termasuk juga waktu seleksi wawancara PPK sebelumnya," ujar Agus. 

Lanjutnya, jawaban peserta seleksi tentang menyikapi persoalan itu dikorelasikan dengan kemampuan pengetahuan kepemiluan, manajemen, maupun administrasi.

Baca juga: Disnakertrans Muratara Buka Pelatihan Kerja Gratis 5 Kejuruan, Ini Jadwal dan Syarat Pendaftaran

Selain itu, peserta seleksi juga diuji tentang komitmen yang berkaitan dengan integritas, profesionalitas, loyalitas dan visi apa yang ingin dibawa untuk menjadi seorang penyelenggara Pemilu. 

"Tidak kalah penting juga kami mau tahu rekam jejak yang bersangkutan. Maka peserta yang mendapat nilai tertinggi pada CAT belum tentu lolos wawancara. Bisa jadi begitu kita konfirmasi pada tes wawancara ternyata dia tidak tahu. Tetapi paling tidak yang lolos CAT itu sudah memenuhi standar kemampuan sebagai penyelenggara Pemilu," katanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved