Berita Nasional
Reaksi Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Menunduk Langsung Tutup Mata, Fans Soraki Jaksa
Richard Eliezer alias Bharada E langsung menundukkan kepala sembari memejamkan mata setelah mendengar tuntutan 12 tahun penjara
Tak hanya itu, Rosti juga mengomentari tuntutan hukuman yang diterima Kuat Maruf.
Seperti Putri Candrawathi, Kuat Maruf juga dituntut jaksa 8 tahun penjara.
Menurut Rosti hal ini sungguh tidak adil pasalnya mereka sama-sama sudah mengetahui rencana Brigadir J bakal dibunuh.
"Persiapan yang matang dilakukan Putri mulai dari Magelang, semua saksi yang ada itu mengetahui dan melihat semuanya tapi semua tuntutan yang diberikan sepaket dengan si Kuat Maruf,"
"Memang betul-betul sejodoh lah Putri dengan Kuat Maruf ini, dengan tuntutan yang sama 8 tahun untuk yang sudah mengetahui matang-matang persiapan perencanaan pembunuhan," kata Rosti masih sambil menangis sesegukan.
Rosti merasa tuntutan ini sangatlah tak adil untuk keluarganya.
Untuk itu Rosti meminta tolong kepada Majelis Hakim agar Putri Candrawathi diberikan hukuman setimpal.
"Jadi betul-betul tidak adil buat kami rakyat yang kecil ini tuntutan ini,"
"Mohon bapak hakim tolong kami, berikan kami keadilan, berikan keputusan semaksimal mungkin buat Putri yang mengetahui semua perencanaan pembunuhan ini,"
"Harapan kami Pak Hakim yang mulia utusan Tuhan tolong kami diberi keadilan yang seadil-adilnya bapak," kata Rosti Simanjutak.
Menurut Rosti, Putri Candrawathi merupakan sosok yang tak punya hati nurani.
Putri Candrawathi, kata Rosti, hanya memikirkan perasaannya saja. Padahal dirinya dan Rosti sama-sama merupakan seorang ibu
Hukuman semaksimal mungkin buat si Putri harapan kami, karena dia tidak memiliki hati nurani yang memiliki anak, dia sendiri yang punya perasaan,"
"Tanpa memikirkan perasaan saya sebagai ibunya almarhum Yosua yang mereka rampas nyawanya secara sadis dan biadab," kata Rosti Simanjuntak.
Artikel ini telah tayang di Tribun Jakarta
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Bharada E
Richard Eliezer
Ekspresi Bharada E Dituntut 12 Tahun
Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara
berita nasional
Tribunsumsel.com
| Kondisi Kak Seto usai Alami Strok Ringan dan Aritmia, Jalani Perawatan di Rumah SakitĀ |
|
|---|
| Bukan Koboi, Menkeu Purbaya Ungkap Gaya Ceplas-ceplosnya Perintah dari Presiden : Saya Nggak Berani |
|
|---|
| Alasan Mahfud MD Tak Percaya KPK Sudah Selidiki Dugaan Korupsi Whoosh Sejak Awal Tahun 2025 |
|
|---|
| Kronologi Kak Seto Terserang Stroke, Sempat Rasakan Gejala Ini Seminggu Sebelum Jatuh Sakit |
|
|---|
| Penjelasan Kemnaker Soal Kabar BSU Pekerja Gaji di Bawah Rp5 Juta Cair Bulan Oktober |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.