Berita Nasional
Syarifah Ima Fans Berat Ferdy Sambo Kembali Terobos Sidang, Nekat Ingin Peluk : Semangat Pak Sambo !
Syarifah Ima fans berat Ferdy Sambo kembali berusaha menerobos ruang sidang sebab ingin memeluk sang idolanya tersebut, Selasa (17/1/2023)
"Ferdy Sambo, Selasa 17 Jan 2023, untuk tuntutan," kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto dalam keterangannya.
Dilansir dari sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang tuntutan Ferdy Sambo rencananya dimulai pukul 09.30 WIB dan digelar di ruang utama Oemar Seno Adji.
Menanggapi agenda sidang hari ini, Kuasa Hukum pihak keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak berharap agar jaksa tidak ragu memberikan tuntutan seberat-beratnya.
Bahkan kata dia, minimal mantan Kadiv Propam Polri itu dijatuhi tuntutan seumur hidup sebagaimana ancaman dalam pasal dakwaan.
"Kami berharap jaksa penuntut umum tidak ragu-ragu untuk menuntut terdakwa Ferdy Sambo dengan tuntutan minimal seumur hidup," kata Martin kepada wartawan.
"Menurut pengamatan kami dari fakta persidangan sudah memenuhi seluruh unsur dalam dakwaan primair jaksa penuntut yaitu pembunuhan berencana sesuai pasal 340 KUHP," sambungnya.
Keluarga Brigadir J : Berharap Sambo Dituntut Hukuman Mati
Samuel Hutabarat, Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berharap Ferdy Sambo dituntut hukuman mati.
Selain karena menjadi aktor intelektual dari kejadian berdarah di Duren Tiga, Ferdy Sambo juga dinilai terus menyampaikan pernyataan yang berisi fitnah terhadap Brigadir J.
Hal ini yang menjadikan seluruh keluarga Brigadir J sangat sakit hati kepada sosok Ferdy Sambo.
Baca juga: Pengakuan Rihanah Usai Dituding Hamil Anak Rozy, Sebut Hanya Gantikan Tugas Dari Norma Risma

Hal ini disampaikan Samuel Hutabarat dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV.
Pada Selasa ini, Ferdy Sambo menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Samuel Hutabarat berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo sesuai ketentuan dalam Pasal 340 KUHP yakni maksimal hukuman mati.
"Kami sangat mengharapkan sangkaan kepada Ferdy Sambo pasal 340 pembunuhan berencana. Itu yang sangat kami harapkan, hukuman maksimum yaitu hukuman mati," ujarnya, Selasa, dilansir YouTube Kompas TV, Selasa (17/1/2023).
Samuel Hutabarat meminta Ferdy Sambo dituntut hukuman mati karena mantan Kadiv Propam Polri itu menjadi otak pembunuhan Brigadir J.
Syarifah Ima Fans Ferdy Sambo
fans ferdy sambo
Sidang Tuntutan Ferdy Sambo
berita nasional
Tribunsumsel.com
Syarifah Ima
DALANG Utama Dibalik Unjuk Rasa Ricuh di Gedung DPR RI, Mantan Kepala BIN Tahu Siapa Orangnya |
![]() |
---|
Bukan Rp230 Juta, Mahfud MD Dengar Gaji Anggota DPR RI Tembus Miliaran, Wajar Dikritik Rakyat |
![]() |
---|
Saat Demo di Depan Gedung DPR, Buruh Injak-injak Spanduk Bergambar Zulkifli Hasan dan Eko Patrio |
![]() |
---|
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Herannya Mahfud MD Tahu Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp17,6 Miliar, Gak Mungkin Tiba-tiba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.