Berita Nasional

Syarifah Ima Fans Berat Ferdy Sambo Kembali Terobos Sidang, Nekat Ingin Peluk : Semangat Pak Sambo !

Syarifah Ima fans berat Ferdy Sambo kembali berusaha menerobos ruang sidang sebab ingin memeluk sang idolanya tersebut, Selasa (17/1/2023)

Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Syarifah Ima Fans Berat Ferdy Sambo Terpaksa Diamankan Polisi Karena Kembali Nekat Terobos Ruang Sidang, Selasa (17/1/2023). 

"Ferdy Sambo, Selasa 17 Jan 2023, untuk tuntutan," kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto dalam keterangannya.

Dilansir dari sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, sidang tuntutan Ferdy Sambo rencananya dimulai pukul 09.30 WIB dan digelar di ruang utama Oemar Seno Adji.

Menanggapi agenda sidang hari ini, Kuasa Hukum pihak keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak berharap agar jaksa tidak ragu memberikan tuntutan seberat-beratnya.

Bahkan kata dia, minimal mantan Kadiv Propam Polri itu dijatuhi tuntutan seumur hidup sebagaimana ancaman dalam pasal dakwaan.

"Kami berharap jaksa penuntut umum tidak ragu-ragu untuk menuntut terdakwa Ferdy Sambo dengan tuntutan minimal seumur hidup," kata Martin kepada wartawan.

"Menurut pengamatan kami dari fakta persidangan sudah memenuhi seluruh unsur dalam dakwaan primair jaksa penuntut yaitu pembunuhan berencana sesuai pasal 340 KUHP," sambungnya.

Keluarga Brigadir J : Berharap Sambo Dituntut Hukuman Mati

Samuel Hutabarat, Ayah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berharap Ferdy Sambo dituntut hukuman mati.

Selain karena menjadi aktor intelektual dari kejadian berdarah di Duren Tiga, Ferdy Sambo juga dinilai terus menyampaikan pernyataan yang berisi fitnah terhadap Brigadir J.

Hal ini yang menjadikan seluruh keluarga Brigadir J sangat sakit hati kepada sosok Ferdy Sambo.

Baca juga: Pengakuan Rihanah Usai Dituding Hamil Anak Rozy, Sebut Hanya Gantikan Tugas Dari Norma Risma

Ayah Brigadir J berharap Ferdy Sambo dituntut hukuman mati karena menilai mantan Kadiv Propam Polri tersebut masih kerap memfitnah anaknya,
Ayah Brigadir J berharap Ferdy Sambo dituntut hukuman mati karena menilai mantan Kadiv Propam Polri tersebut masih kerap memfitnah anaknya, (Kolase Tribun)

Hal ini disampaikan Samuel Hutabarat dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV.

Pada Selasa ini, Ferdy Sambo menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Samuel Hutabarat berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Ferdy Sambo sesuai ketentuan dalam Pasal 340 KUHP yakni maksimal hukuman mati.

"Kami sangat mengharapkan sangkaan kepada Ferdy Sambo pasal 340 pembunuhan berencana. Itu yang sangat kami harapkan, hukuman maksimum yaitu hukuman mati," ujarnya, Selasa, dilansir YouTube Kompas TV, Selasa (17/1/2023).

Samuel Hutabarat meminta Ferdy Sambo dituntut hukuman mati karena mantan Kadiv Propam Polri itu menjadi otak pembunuhan Brigadir J.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved