Berita Nasional
7 Fakta Mengerikan Bocah SD Diculik dan Dibunuh Pelajar di Makassar, Incar Paru-paru & Ginjal Korban
Berikut fakta-fakta kasus bocah diculik dan dibunuh di Kabupaten Maros, dihimpun dari Tribun-Timur.com, Rabu (11/1/2023):
Ia bersama AMF kemudian membuang jasad korban di bawah jembatan kawasan Waduk Nipa-nipa, Kecamatan Moncong Loe, Kabupaten Maros.
Kini AD dan AMF harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Keduanya dijerat pasal pembunuhan berencana dan Undang-Undang perlindungan anak UU nomor 23 tahun 2002.
Kedua remaja ini terancam hukuman separuh dari ancaman maksimal 20 tahun penjara.
7. Tanggapan keluarga korban
Tante korban, Erni (31) merasa terpukul dengan kejadian yang menimpa keponakannya itu.
Ia merasa sangat sedih mengetahui korban ditemukan tewas.
Padahal pihak keluarga sudah berusaha mencari keberadaan korban setelah dinyatakan diculik.
"Sudah sakit sekali ini. Dari kemarin kita cari-cari Dewa," kata Erni.
Erni menambahkan, dirinya ingin para tersangka dihukum dengan berat.
Bahkan pihak keluarga berharap AD dan MFS bisa dihukum mati.
"Pelaku harus dihukum setimpal. Nyawa harus dibayar nyawa. Saya minta Keduanya dihukum berat. Harus juga merasakan apa yang dirasakan Dewa," tegas Erni.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Timur.com /Muslimin Emba)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan TribunMakassar
berita nasional
Penjualan Organ Tubuh
Bocah SD Diculik dan Dibunuh
MAKASSAR
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Saat Demo di Depan Gedung DPR, Buruh Injak-injak Spanduk Bergambar Zulkifli Hasan dan Eko Patrio |
![]() |
---|
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Herannya Mahfud MD Tahu Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp17,6 Miliar, Gak Mungkin Tiba-tiba |
![]() |
---|
Mulai 2026, Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pemerintah Pastikan Subsidi Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Mochamad Irfan Yusuf jadi Menteri Haji dan Umrah usai DPR Sahkan jadi Kementerian? Ini Kata Istana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.