Berita Nasional
7 Fakta Mengerikan Bocah SD Diculik dan Dibunuh Pelajar di Makassar, Incar Paru-paru & Ginjal Korban
Berikut fakta-fakta kasus bocah diculik dan dibunuh di Kabupaten Maros, dihimpun dari Tribun-Timur.com, Rabu (11/1/2023):
"Pelaku yang diamankan ada dua orang," imbuh Lando.
5. Motif pelaku
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol, Budhi Haryanto mengungkap tindakan tak manusiawi kedua pelaku.
Diketahui, motif AD dan AMF ingin menjual organ dalam milik korban.
Pelaku tergiur uang setelah mencari informasi soal jual beli organ di internet.
"Tentang jual beli organ tubuh. Dari situ, tersangka terpengaruh ingin menjadi kaya. Ingin memiliki harta sehingga munculah niatnya tersangka melakukan pembunuhan," kata Budhi.
Budhi menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan dalam kasus ini.
Termasuk mendatangkan tim psikiater untuk mengecek kondisi kejiwaan AD dan AMF.
"Setelah ini tim penyidik akan mendatangkan psikologis untuk mengetahui sejauh mana tersangka ini tega melakukan perbuatan pembunuhan ini," tegas Budhi.
6. Pengakuan tersangka
AD di hadapan polisi dan awak media mengakui perbuatannya.
Awalnya ia menculik lalu membunuh korban dengan cara dianiaya hingga tewas.
AD ingin mendapatkan uang dengan cara menjual organ dalam milik korban seperti ginjal dan paru-paru
"Di masuk di Yandex terus ketik Organ Sell, disitu harganya 80 ribu dollar (Rp1,2 milliar)," ujarnya.
AD gagal melancarkan aksinya karena tidak mendapatkan respons dari calon pembeli.
berita nasional
Penjualan Organ Tubuh
Bocah SD Diculik dan Dibunuh
MAKASSAR
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Saat Demo di Depan Gedung DPR, Buruh Injak-injak Spanduk Bergambar Zulkifli Hasan dan Eko Patrio |
![]() |
---|
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Herannya Mahfud MD Tahu Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp17,6 Miliar, Gak Mungkin Tiba-tiba |
![]() |
---|
Mulai 2026, Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pemerintah Pastikan Subsidi Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Mochamad Irfan Yusuf jadi Menteri Haji dan Umrah usai DPR Sahkan jadi Kementerian? Ini Kata Istana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.