Berita Nasional
7 Fakta Mengerikan Bocah SD Diculik dan Dibunuh Pelajar di Makassar, Incar Paru-paru & Ginjal Korban
Berikut fakta-fakta kasus bocah diculik dan dibunuh di Kabupaten Maros, dihimpun dari Tribun-Timur.com, Rabu (11/1/2023):
TRIBUNSUMSEL.COM - Fakta mengerikan terjadi ketika bocah SD diculik dan dibunuh oleh pelajar di Makassar.
Bocah SD dibunuh untuk dijual organ tubuhnya.
Organ tubuh seperti paru-paru dan ginjal dijual dengan harga Rp 1,2 Miliar di situs internet.
Seperti diketahui, kasus penculikan dan pembunuhan dilaporkan terjadi di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel)
Dilaporkan korbannya seorang bocah berusia 11 tahun berinisial MFS alias Dewa.
Sementara pelaku penculikan dan pembunuhan merupakan dua remaja masing-masing AD (17) dan AMF (14).
Adapun motif kasus ini dilatarbelakangi pelaku yang ingin menjual organ dalam korban.
Berikut fakta-fakta kasus bocah diculik dan dibunuh di Kabupaten Maros, dihimpun dari Tribun-Timur.com, Rabu (11/1/2023):
1. Awal kasus
Kasus ini bermula dari laporan orang hilang atas nama korban sejak Minggu (8/1/2023).
Poster pencarian MFS kemudian disebar melalui media sosial.
Diketahui saat hilang, MFS mengenakan baju orange garis-garis dan celana berwarna hitam.
Tertera juga nomor telepon yang bisa dihubungi masyarakat jika mengetahui keberadaan MFS.
Korban sendiri tinggal bersama orangtuanya di Jl Batua Raya 7, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
2. Viral video aksi pelaku
Setelah ramai kabar hilangnya MFS, tersebar juga video detik-detik saat korban dibawa oleh orang tak dikenal.
Video tersebut diunggah sejumlah akun di Instagram dan Facebook.
Pada video terlihat korban hendak pergi dengan seseorang yang belakangan diketahui pelaku penculikan dan pembunuhan.
Korban dibawa pergi menggunakan sepeda motor.
Lokasi kejadian diketahui berada di depan minimarket Jalan Batua Raya, Makassar.
3. Jasad korban ditemukan
Kasus ini mulai terungkap saat MFS ditemukan tewas dengan kondisi memilukan pada Senin (9/1/2023).
Jasad MFS terbungkus plastik dan tergeletak di bawah jembatan kawasan Waduk Nipa-nipa, Kecamatan Moncong Loe, Kabupaten Maros.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS membenarkan penemuan korban.
"Iya korban penculikan, lalu korban dibunuh," ucapnya.
Jasad MFS kemudian dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk diautopsi.

Baca juga: Siswa SD di Makassar Diculik & Dibunuh, Pelaku Incar Organ Tubuh Dijual Rp 1,2 M, Pelaku Pelajar SMA
Baca juga: Geger, Seorang Ibu-ibu Paruh Baya Diamankan Diduga Hendak Culik Anak di Prabumulih
4. Pelaku ditangkap
Lando melanjutkan penjelasannya, tidak butuh waktu lama pihanya berhasil mengamankan pelaku yang tega menculik dan membunuh korban.
Identitas keduanya AD (17) dan AMF (14) di rumahnya masing-masing.
AD dan AMF kini masih tercatat sebagai pelajar SMA dan SMP.
"Pelaku yang diamankan ada dua orang," imbuh Lando.
5. Motif pelaku
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol, Budhi Haryanto mengungkap tindakan tak manusiawi kedua pelaku.
Diketahui, motif AD dan AMF ingin menjual organ dalam milik korban.
Pelaku tergiur uang setelah mencari informasi soal jual beli organ di internet.
"Tentang jual beli organ tubuh. Dari situ, tersangka terpengaruh ingin menjadi kaya. Ingin memiliki harta sehingga munculah niatnya tersangka melakukan pembunuhan," kata Budhi.
Budhi menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan dalam kasus ini.
Termasuk mendatangkan tim psikiater untuk mengecek kondisi kejiwaan AD dan AMF.
"Setelah ini tim penyidik akan mendatangkan psikologis untuk mengetahui sejauh mana tersangka ini tega melakukan perbuatan pembunuhan ini," tegas Budhi.
6. Pengakuan tersangka
AD di hadapan polisi dan awak media mengakui perbuatannya.
Awalnya ia menculik lalu membunuh korban dengan cara dianiaya hingga tewas.
AD ingin mendapatkan uang dengan cara menjual organ dalam milik korban seperti ginjal dan paru-paru
"Di masuk di Yandex terus ketik Organ Sell, disitu harganya 80 ribu dollar (Rp1,2 milliar)," ujarnya.
AD gagal melancarkan aksinya karena tidak mendapatkan respons dari calon pembeli.
Ia bersama AMF kemudian membuang jasad korban di bawah jembatan kawasan Waduk Nipa-nipa, Kecamatan Moncong Loe, Kabupaten Maros.
Kini AD dan AMF harus siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Keduanya dijerat pasal pembunuhan berencana dan Undang-Undang perlindungan anak UU nomor 23 tahun 2002.
Kedua remaja ini terancam hukuman separuh dari ancaman maksimal 20 tahun penjara.
7. Tanggapan keluarga korban
Tante korban, Erni (31) merasa terpukul dengan kejadian yang menimpa keponakannya itu.
Ia merasa sangat sedih mengetahui korban ditemukan tewas.
Padahal pihak keluarga sudah berusaha mencari keberadaan korban setelah dinyatakan diculik.
"Sudah sakit sekali ini. Dari kemarin kita cari-cari Dewa," kata Erni.
Erni menambahkan, dirinya ingin para tersangka dihukum dengan berat.
Bahkan pihak keluarga berharap AD dan MFS bisa dihukum mati.
"Pelaku harus dihukum setimpal. Nyawa harus dibayar nyawa. Saya minta Keduanya dihukum berat. Harus juga merasakan apa yang dirasakan Dewa," tegas Erni.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Timur.com /Muslimin Emba)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan TribunMakassar
berita nasional
Penjualan Organ Tubuh
Bocah SD Diculik dan Dibunuh
MAKASSAR
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Saat Demo di Depan Gedung DPR, Buruh Injak-injak Spanduk Bergambar Zulkifli Hasan dan Eko Patrio |
![]() |
---|
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Herannya Mahfud MD Tahu Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer Rp17,6 Miliar, Gak Mungkin Tiba-tiba |
![]() |
---|
Mulai 2026, Beli Elpiji 3 Kg Wajib Pakai KTP, Pemerintah Pastikan Subsidi Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Mochamad Irfan Yusuf jadi Menteri Haji dan Umrah usai DPR Sahkan jadi Kementerian? Ini Kata Istana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.