Berita Muratara
Syarat Pendaftaran Panwaslu Desa Kelurahan Pemilu 2024, Ini Tahapan Rekrutmen PKD
syarat pendaftaran panwaslu desa Kelurahan Pemilu 2024, Lengkap dengan tahapan rekrutmen panwaslu desa pemilu 2024
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Rahmat Aizullah
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Syarat pendaftaran Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) untuk Pemilu 2024.
Seleksi Panwaslu Kelurahan Desa atau PKD untuk Pemilu 2024 segara dibuka.
Termasuk di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel, juga melaksanakan perekrutan calon anggota PKD.
Di Kabupaten Muratara, pendaftaran calon anggota PKD dimulai tanggal 14 Januari 2023 ini.
Tempat pendaftaran PKD bisa dilakukan di kantor atau sekretariat Panwascam masing-masing kecamatan.
PKD merupakan badan ad hoc yang bertugas mengawasi penyelenggaraan Pemilu di tingkat kelurahan atau desa.
Selain itu, PKD harus mencegah terjadinya praktik politik uang, dan mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye.
Jumlah anggota PKD hanya satu orang untuk setiap kelurahan atau desa.
Sebelum mendaftar, ada baiknya mengetahui terlebih dahulu apa saja persyaratan untuk menjadi PKD.
Syarat untuk menjadi calon anggota PKD Pemilu 2024:
1. Warga Negara Indonesia
2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 tahun.
3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil.
syarat pendaftaran panwaslu desa 2024
syarat pendaftaran panwaslu desa 2022
syarat pendaftaran panwaslu desa
tahapan rekrutmen panwaslu desa pemilu 2024
rekrutmen pkd pemilu 2024
Tak Kuat Menajak, Truk Mundur Karena Rem Blong, Tabrak Pemotor di Muratara, 2 Orang Luka Serius |
![]() |
---|
Selidiki Tambang Emas Ilegal di Muratara, Polisi Temukan Alat Penambang yang Ditinggalkan |
![]() |
---|
Saat Warga Tertidur Lelap, 1 Rumah di Muratara di Hangus Terbakar, Kerugian Ratusan Juta |
![]() |
---|
4 Polisi di Muratara Dipecat, Terlibat Asusila Anak di bawah Umur, Narkoba, Hingga Calo Masuk Polisi |
![]() |
---|
Diadukan Warga, Pemakai Sekaligus Pengedar Sabu di Muratara Ditangkap Polisi, 14 Paket Sabu Disita |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.