Berita Palembang

Modus Pinjam Motor Jemput Adik, Residivis Curanmor di Palembang Bawa Lari Motor Teman

Modus pinjam motor jemput adik, Muhamad Ikbal (41) alias Iik residivis curanmor di Palembang bawa lari motor teman.

Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/FRANSISKA KRISTELA
Modus pinjam motor jemput adik, Muhamad Ikbal (41) alias Iik residivis curanmor di Palembang bawa lari motor teman, Senin (9/1/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Modus pinjam motor jemput adik, residivis curanmor di Palembang bawa lari motor teman.

Seperti tidak ada kapok mendekam di penjara, Muhamad Ikbal (41) alias Iik seorang buruh kembali diringkus anggota Polsek Gandus.

Ikbal warga Jalan Syakyakirti Lorong Gotong Royong Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Gandus Palembang.

Dirinya harus berurusan dengan polisi karena tindakan kasus penggelapan motor.
Modus pelaku melakukan penggelapan ini dengan cara meminjam sepeda motor milik korban.

"Pelaku ini datang ke rumah korban untuk meminjam motor, dengan alasan untuk menjemput adik pelaku," ujar Kapolsek Gandus Palembang, AKP Wanda Dhira Bernard, Senin (09/01/2023).

Setelah korban memberikan pinjaman sepeda motor kepada pelaku, lantas pelaku membawa motor tersebut.

Baca juga: Termasuk Gubernur Sumsel Herman Deru, Berikut 8 Kepala Daerah Berakhir 2023 di Sumsel

Namun, ternyata pelaku tidak pernah mengembalikan motor tersebut kepada korban.

Tak hanya itu setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ternyata Ikbal pernah menjadi residivis 3 kali lakukan pencurian motor.

"Pelaku pernah masuk bui pada tahun lalu dan ditahan oleh Polsek Gandus," ujarnya.

Pencurian tersebut Ikbal lakukan di Masjid Al Saleh jalan PSI Kenayan Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Gandus Palembang pada tahun 2022 dan di lorong sederhana depan Salon Ajeng kelurahan 13 ulu Palembang.

Modus pelaku ini dalam pencurian motor tersebut dengan cara menunggu warga yang shalat subuh di masjid Al Saleh masuk ke dalam masjid dan pelaku mulai mencari-cari sepeda motor yang mudah diambil.

"Untuk yang motor dulu ambil motor matic beat, karena banyak peminatnya," ujar Ikbal.

Dirinya mengaku nekat lakukan aksi kriminal tersebut untuk bermain slot.

"Motor tersebut saya jual di penadah yang ada di Pemulutan. Motor itu saya jual dengan harga Rp 2 juta dan uang itu saya pakai untuk slot dan untuk membeli sabu,"ujar Ikbal.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved