Berita Viral

Reaksi Norma Risma Pasca Dilaporkan Rozy ke Polisi Imbas Bongkar Perselingkuhan Dengan Sang Ibu

Reaksi Norma Risma terkait dirinya yang dilaporkan oleh mantan suami, Rozy terkait kasus pencemaran nama baik.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Youtube/Aldi Awaludin
Reaksi Norma Risma terkait dirinya yang dilaporkan oleh mantan suami terkait kasus pencemaran nama baik. 

Lebih lanjut, pria tersebut membantah adanya berzina antara RZ dan ibu mertua karena menurutnya keduanya tidak berzina.

"Si NR ini membicarakan ke media itu bahwa R ini sedang berzina, itu tidak ada siapa yang bisa menyatakan sedang berzina satu kampung pun tidak ada orang yang bisa menyaksikan bahwa si R sedang berzina karena memang tidak berzina,"

diceritakan juga bahwa setelah pengerebekan, RZ bersama keluarga Norma sudah sepakat tidak memperpanjang masalah ini dengan kesepakatan membayar uang Rp 50 juta kepada pihak Norma.

Namun setelah menyetujui kesepakatan itu Norma justru membongkar air rumah tangganya di media sosial.

Tindakan itu dinilai telah mengingkari perjanjian yang telah disepakati.

"Dari pihak R dan NR tidak ada masalah apa-apa dan kemudian hari tidak akan menuntut apa pun, itu bunyi perjanjian saat itu," bebernya.

Tak hanya itu saja, RZ yang datang ditemani kuasa hukumnya juga membawa beberapa bukti sebuah isi tangkapan layar percakapan antara dirinya dan Norma Risma.

Dijelaskan kuasa hukum RZ, Norma meminta uang Rp 500 juta sebelum menikah dengan RZ.

Hal itu karena Norma mengancam akan menyebarkan isi WhatsApp RZ dengan ibu kandungnya.

"Ini ada bukti kwitansi totalan Rp 50 juta, ini chat dia ngomong minta uang Rp 500 juta," terangnya.

Untuk itu kuasa hukum RZ mengatakan bahwa dirinya akan melakukan somasi terhadap pihak Norma.

"Besok insyaallah akan melakukan somasi terhadap kuasa hukumnya, saya nanti akan ajukan karena ada beberapa yang tidak benar," bebernya.

Namun jika tidak ada itikad baik, pihak RZ mengancam akan melanjutkan ke pihak kepolisian kasus tersebut.

"Kalau dia tidak ada itikad baik maka kami akan proses di kepolisian." pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved