Berita Nasional

Penyebab Polisi Berencana Kembali Terapkan Tilang Manual, Banyak Warga Lakukan 'Trik' Hindari ETLE

Penerapan tilang manual rencananya kembali akan dilakukan. Tindakan ini dilakukan sebab nyatanya banyak warga yang melakukan trik menghindari etle

Wartakota
Polisi akan kembali menerapkan tilang manual bagi pengendara. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Penerapan tilang manual rencananya kembali akan dilakukan.

Tindakan ini dilakukan sebab nyatanya banyak warga yang melakukan trik untuk menghindari kamera ETLE.

Diantaranya dengan sengaja melepas plat nomor kendaraan agar tak direkam ETLE.

Baca juga: Rumah Ibu Eny Akan Dialiri Listrik dan Dipasang Air, Warga Sekitar Urus Rumah Tiko : Semua Membantu

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi menjelaskan bahwa pihaknya mendapati banyak warga yang mengendarai kendaraan tanpa pelat nomor.

"Saat polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar. Tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek deh," ujar Firman, dikutip dari laman NTMC Polri, (4/1/2023).

Oleh karena itu, pihaknya akan mempertimbangkan lagi untuk memberlakukan tilang manual.

Menurutnya, tidak sedikit didapati pengendara yang sengaja melanggar peraturan lalu lintas setelah tilang manual dihapus.

"Tapi sekali lagi untuk ini pun polisi bukan berarti diam saja. Kalau kita akan tetap memberikan teguran, bahkan untuk potensi yang langkahnya bisa fatal, kita harus memberikan peringatan-peringatan," ujarnya.

Baca juga: Alasan Tiko Tolak Panggilan Acara di Televisi Pasca Kisahnya dan Sang Ibu Eny Viral, Kekasih Support

Semenjak tilang manual ditiadakan, Firman sudah memberikan arahan kepada jajaran di bawahnya, yakni di jalan raya tidak harus menilang tetapi juga memberikan peringatan.

Dengan maksud agar masyarakat muncul kesadaran tertib berlalu lintas, mematuhi peraturan

"Kalau masyarakatnya tadi itu tidak muncul kesadaran, ya Gakkum dengan kehadiran polisi dengan penegakkan hukumnya akan kita munculkan lagi," tambah Firman.

Tingginya jumlah pelanggaran lalu lintas menjadi catatan Korlantas Polri untuk meningkatkan kesadaran pengendara untuk tertib berlalu lintas.

Baca juga: Profesi Muhammad Amin Pria Ngaku Miliki Saldo Rp 500 Triliun Terungkap, Berhubungan Barang Antik

Kesadaran pengendara akan tertib berlalu lintas juga bisa berimplikasi pada penurunan angka.

Firman menegaskan, penegakan hukum merupakan langkah terakhir.

Pihaknya mendorong menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved