Berita Lubuklinggau

Berkas Mantan Anggota DPRD Mura Tertangkap Narkoba Belum Dilimpahkan ke Jaksa, Ini Alasan Polisi

Alasan diungkap Polres Lubuklinggau sehingga hingga Jumat (6/1/2023) berkas anggota DPRD Mura tertangkap narkoba belum juga diserahkan.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/EKO HEPRONIS
Berkas Fuat Nopriadi Pratama anggota DPRD Mura tertangkap narkoba belum juga diserahkan ke Kejari Lubuklinggau, Polres Lubuklinggau ungkap alasan, Jumat (6/1/2023). 

"Nanti kalau sudah dilimpahkan akan kita kabari," ujarnya. 

Tidak Ditahan

Fuat Nopriadi Pratama oknum anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumsel  ditangkap polisi Polres Lubuklinggau karenanarkoba tidak dipenjara.

Fuat Nopriadi Pratama oknum DPRD Musi Rawas tertangkap narkoba tidak dipenjara tetapi menjalani assessment. Tersangka Fuat dihadirkan saat rilis kasus oleh Polres Musi Rawas beberapa waktu lalu.
Fuat Nopriadi Pratama oknum DPRD Musi Rawas tertangkap narkoba tidak dipenjara tetapi menjalani assessment. Tersangka Fuat dihadirkan saat rilis kasus oleh Polres Musi Rawas beberapa waktu lalu. (TRIBUN SUMSEL/EKO HEPRONIS)

Fuat Nopriadi Pratama oknum DPRD Musi Rawas tertangkap narkoba ini tidak dipenjara tetapi menjalani assessment.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi membenarkan bila Fuat oknum anggota DPRD Kabupaten Mura yang ditangkap karena narkoba beberapa waktu akan di assesment.

Assessment dilakukan Polres Lubuklinggau karena berdasarkan hasil pemeriksaan menyatakan Fuad hanya sebagai pemakai narkoba.

"Iya (Fuat) akan di assesment," ungkap Kapolres pada wartawan, Kamis (1/12/2022).

Namun, menurutnya meski akan dilakukan assesment tidak berarti berkas perkaranya berhenti, karena orangnya saja yang akan dilakukan assesment.

"Berkasnya tetap tapi orangnya di assesment," ungkapnya.

Mengaku Baru Enam Bulan Pakai Ekstasi 

Fuat Nopriadi Pratama oknum anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumsel ditangkap Satresnarkoba Polres Lubuklinggau.

Anggota DPRD dari fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) ini diamankan bersama tiga orang temannya ketika hendak melakukan pesta narkoba.

Fuat ditangkap bersama ketiga temannya, Desi Ratnasari (22 tahun), Debi Saputra (19 tahun) warga Desa Epil, Kabupaten Musi Banyu Asin (Muba), keduanya berprofesi sebagai DJ.

Sementara satu teman lainnya, Nadia (19 tahun) warga Kelurahan Suka Mulya Kecamatan Sematang Borang Kota Palembang berprofesi sebagai pemandu lagu atau LC.

Mereka digerebek di sebuah rumah kontrakan di Jl Ramayana RT 05 Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Senin (7/11/2022) pagi.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved