Breaking News

Berita Palembang

Suka Anak Kecil, Kakek 69 Tahun Oknum Penjaga Masjid di Palembang Dilaporkan Kasus Asusila

Ngaku suka anak kecil, kakek 69 tahun bernama Tego yang sehari-hari sebagai penjaga masjid dilaporkan kasus asusila.

Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/FRANSISKA KRISTELA
Ngaku suka anak kecil, kakek 69 tahun bernama Tego yang sehari-hari sebagai penjaga masjid dilaporkan kasus asusila. Saat ini pria tersebut diamankan di Polda Sumsel, Selasa (3/1/2023). 

Atas ulahnya, tersangka Tego disangkakan melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 huruf E Undang-undang RI No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) No 01 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved