Berita Palembang
Suka Anak Kecil, Kakek 69 Tahun Oknum Penjaga Masjid di Palembang Dilaporkan Kasus Asusila
Ngaku suka anak kecil, kakek 69 tahun bernama Tego yang sehari-hari sebagai penjaga masjid dilaporkan kasus asusila.
Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/FRANSISKA KRISTELA
Ngaku suka anak kecil, kakek 69 tahun bernama Tego yang sehari-hari sebagai penjaga masjid dilaporkan kasus asusila. Saat ini pria tersebut diamankan di Polda Sumsel, Selasa (3/1/2023).
Atas ulahnya, tersangka Tego disangkakan melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 huruf E Undang-undang RI No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) No 01 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Ancaman hukuman paling singkat lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Tags
Penjaga Masjid Dilaporkan Asusila
Kasus Asusila di Palembang
Berita Palembang Hari Ini
Tribunsumsel.com
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Palembang
Viral Warga 5 Ulu Palembang Terganggu Suara Organ, Bisa Dipidana? Praktisi Hukum Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Hasil Karya Peserta Lomba Mural di Palembang, Gambar Sosok Pemimpin yang Diharapkan |
![]() |
---|
Muralis Muda Berkarya Lewat Lomba 'Goresan Cindo Palembang Belagak', Sulap Sudut Kota Lebih Berwarna |
![]() |
---|
Buka Pagar Rumah Korban, Pencuri di Palembang Angkat Ban Motor Lalu Dibawa Kabur, Terekam CCTV |
![]() |
---|
Dua Menteri Hadir di Pernikahan Anak Herman Deru, dr Ratu Tenny Dipersunting Letda Herfandi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.