Berita Palembang
PPKM Dicabut Kemenkes, Wagub Sumsel: Aktivitas Masyarakat Silakan Berjalan, Tetap Prokes
Meskipun PPKM dicabut Kemenkes, masyarakat tetap diimbau menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemerintah resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Namun meskipun PPKM dicabut Kemenkes, masyarakat tetap diimbau menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
"Aktivitas masyarakat silakan berjalan, namun tetap menerapkan Prokes," kata
Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Mawardi Yahya usai Rapat Koordinasi Penjelasan Mengenai Pencabutan PPKM bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melalui zoom meeting di Command Center Pemprov Sumsel, Senin (2/1/2023)
Menurut Mawardi Yahya, jadi dituntut kesadaran masyarakat itu sendiri supaya tetap sehat, karena penyakit ini kan bukan hanya Covid-19 saja tapi ada yang lainnya juga.
"Dengan aktivitas masyarakat berjalan, supaya ekonomi kita bergerak. Harapannya perekonomian di Sumsel bangkit, dan masyarakat tidak ketakutan menjalankan aktivitas," ungkapnya
Mawardi Yahya mengimbau kepada masyarakat, agar tetap waspada, dan atas kesadaran masyarakat itu sendiri untuk tetap menerapkan Prokes dalam kehidupan sehari-hari.
Baca juga: Diskon 50 Persen Tarif Tol Kayuagung Palembang Hingga 3 Januari 2023, Ini Rinciannya
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Trisnawarman menambahkan, PPKM berakhir bukan berarti pandemi berakhir.
"Maka imbaunya tetap terapakan Prokes, karena kita masih dalam situasi pandemi. Kemudian yang belum melakukan vaksinasi tetap lakukan vaksinasi Covid-19," pesannya
Menurut Trisnawarman, vaksin masih ada dan antusias masyarakat untuk vaksinasi juga masih ada. Untuk capaian vaksinasi dosis pertama sudah 85 persen, dosis kedua 70 persen, dosis ketiga atau booster 26 persen, dan dosis keempat atau booster kedua 4,3 persen. Untuk lansia juga sudah bisa booster kedua.
"Untuk kasus Covid-19 di Sumsel sudah menurun signifikan sejak satu bulan terakhir. Untuk rumah sehat tetap di stand by kan jika diperlukan. Kalau dulu pemerintah yang mengatur, kalau sekarang kesadaran dari masyarakat itu sendiri untuk menjaga kesehatan," katanya
Sebab, untuk status darurat masih tetap ada, maka tetap dianjurkan untuk memakai masker baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan.
Baca berita lainnya langsung dari google news
PPKM Dicabut Kemenkes
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
Tribunsumsel.com
Wagub Sumsel
INFO Pemeliharaan Pipa PDAM Tirta Musi Palembang 26 September 2025, ini Wilayah Berpotensi Terdampak |
![]() |
---|
Tabrak Pejalan Kaki, Mobil Innova di Palembang Hantam Tiang LRT Saat Hendak Kabur, Sopirnya Lansia |
![]() |
---|
Traumanya Sukarman, Korban Rumah Kebakaran di Lorong Wakaf Palembang, 1998 Rumahnya Juga Terbakar |
![]() |
---|
Rotasi Sejumlah Pejabat Pemkot Palembang, Muhammad Affan Prapanca Jabat Kadisdik, ini Daftarnya |
![]() |
---|
Kebakaran Hebat di Lorong Wakaf Palembang, 10 Rumah Semi Permanen Ludes Dilalap Api |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.