Berita Nasional

Respon Kamaruddin Simanjuntak Dilaporkan ke Polisi, Tuding Ada Keterlibatan Tim Ferdy Sambo

Kamaruddin Simanjuntak J blak-blakan menuding ada keterlibatan tim Ferdy Sambo atas laporan polisi yang ditujukan terhadapnya.

Kolase Tribunsumsel.com
Dilaporkan ke polisi imbas sebut polisi lebih banyak mengabdi ke mafia, Kamaruddin Simanjuntak blak-blakan menuding ada keterlibatan tim Ferdy Sambo atas laporan tersebut. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J blak-blakan menuding ada keterlibatan tim Ferdy Sambo atas laporan polisi yang ditujukan terhadapnya.

Diketahui, Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan ke polisi oleh aktivis Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) Julliana imbas pernyatannya yang menyebut polisi lebih banyak mengabdi ke mafia.

Dikatakan Kamaruddin, selama menangani kasus Brigadir J, dirinya sudah hampir sepuluh kali dilaporkan ke polisi, namun laporan itu dimentahkan.

Baca juga: Fakta Baru Wanita Batal Dinikahi Pria Palembang Gegara Rp 700 Ribu, Diduga 4 Kali Batal Menikah

Kamaruddin mengaku, dirinya juga sudah diingat soal menjadi 'target' tim Ferdy Sambo yang tak suka kepadanya.

"Saya sudah menangani perkara Yosua, hampir 10 kali saya dilaporkan. Itu sudah sesuai dengan informasi intelejen bahwa saya akan selalu dilaporkan supaya dianggap memuaskan hati mereka," kata Kamaruddin kepada Kompas.com, Sabtu (24/12/2022).

Laporan serupa, imbuh dia, juga pernah dilayangkan terhadap dirinya pada Agustus lalu.

Saat itu, ia mengklaim, telah diperingatkan oleh rekannya di kepolisian bahwa akan menjadi "target" kelompok Ferdy Sambo dengan memakai tangan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

"Di bulan Agustus dilaporkan lagi saya, di Bulan September sudah di-warning sama teman-teman jenderal (bilang) 'Hati-hati abang lagi ditarget sama grup-grup Sambo' yang tidak puas dan mereka akan meminjam tangan-tangan LSM," ujar Kamaruddin.

Berkaitan dengan pelaporan Julliana atas konten YouTube "Polisi Pengabdi Mafia", Kamaruddin menduga hal tersebut ada peran dari tim Ferdy Sambo.

Dugaan itu diperkuat lantaran ada sosok kuasa hukum Ferdy Sambo yang mencoba memprovokasi di sebuah konten Youtube Uya Kuya.

"Ada bahkan pengacara Sambo kemarin tertangkap basah, dia mengirim provokasi di Uya Kuya, ada Whatsapp-nya sudah saya screenshoot dari wawancara yang berinisial AH," kata Kamaruddin.

Adapun Aktivis Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) Julliana melaporkan selebritas Surya Utama alias Uya Kuya dan advokat Kamaruddin Simanjuntak ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait unggahan konten YouTube "Polisi Pengabdi Mafia".

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya laporan tersebut dengan pelapor atas nama Julliana.

"Betul. Pelapor atas nama Julliana," kata Zulpan di Jakarta, Jumat (24/12/2022).

Zulpan mengatakan, Kamaruddin dan Uya Kuya dilaporkan pada Kamis pukul 17.00 WIB.

Baca juga: Sosok Wanita Batal Dinikahi Pria Palembang Gegera Rp 700 Ribu Terbongkar, Warganet : Selera Tinggi

Lihat Foto Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2022).

Laporan tersebut telah diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan dengan Nomor Laporan: LP/5020/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022.
Adapun pasal yang dipersangkakan kepada keduanya, yakni Pasal 28 (2) Jo Pasal 45 (2) UU ITE, Pasal 14, 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 jo Pasal 207 KUHP tentang Penyebaran Berita Hoaks Melalui Media Sosial.

Dalam video rekaman kanal Youtube Uya Kuya, Kamaruddin memberikan pernyataan bahwa Kepolisian Republik Indonesia sarang mafia.

Ia menyebut polisi hanya mengabdi kepada negara selama satu minggu, lalu mengabdi pada mafia.

"Polisi rata-rata mengabdi kepada negara selama seminggu, tiga minggu lagi mengabdi pada mafia. Udah jujur aja enggak usah munafik," ucap Kamaruddin dalam video tersebut.

Sebut Polisi Mengabdi ke Mafia

Untuk diketahui, Pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak kembali melontarkan pernyataan menohok untuk Kepolisian Republik Indonesia.

Menurut dia, rata-rata kepolisian di negara ini cukup buruk karena melakukan perbuatan mengabdi kepada mafia.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Ancam Laporkan Ahli Psikologi Sidang Brigadir J, Sebut Tak Punya Etika

"Kalau jujur, memang polisi di mana-mana rata-rata melakukan perbuatan itu kok (mengabdi kepada mafia)," kata Kamaruddin Simanjuntak seperti dilihat dari kanal YouTube Uya Kuya TV pada Jumat, 9 Desember 2022.

Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH)  berencana melaporkan Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya imbas konten polisi lebih banyak mengabdi ke mafia dibanding ke masyarakat.
Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) berencana melaporkan Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya imbas konten polisi lebih banyak mengabdi ke mafia dibanding ke masyarakat. (Tangkap Layar YouTube Uya Kuya)


Maksudnya, kata dia, polisi mengabdi kepada negara tidak satu bulan penuh. Tetapi polisi dibagi waktunya itu dengan mengabdi ke mafia.

"Maksudnya begini loh, polisi itu rata-rata mengabdi kepada negara cuma seminggu. 3 minggu itulah mengabdi kepada mafia. Kita jujur ajalah, enggak usah hidup munafik. Makanya polisi banyak hartanya rata-rata,” ujarnya.

Nah, Kamaruddin menyebut sebagian polisi yang memiliki hartanya hingga ratusan miliar bahkan triliunan rupiah itu hasil pengabdiannya kepada mafia.

Sebab, kata dia, dari mana uang polisi jika sampai ratusan miliar seperti itu.

Misalnya, Kamaruddin mengaku pernah menemukan polisi berpangkat perwira menengah (pamen) sawitnya sudah 500 hektar dan uangnya Rp 400 miliar. Menurut dia, polisi itu kerjanya di Satuan Kerja Reserse.

"Ini kan ajaib. Jadi kita tidak bisa hidup munafik. Makanya rata-rata hartanya puluhan miliar sampai ratusan miliar sampai triliunan. Pertanyaanya kalau dia tidak mengabdi kepada mafia, dari mana itu uang puluhan miliar, ratusan miliar hingga triliunan. Apalagi ada daftar rekening gendut kan gitu ya. Jadi, pertanyaannya mau enggak memperbaiki negara ini itu dulu," katanya.

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved