Berita Nasional

Ferdy Sambo Ditantang Kubu Ismail Bolong Soal Dugaan Suap Tambang Ilegal : Harus Membuktikan

Kuasa hukum Ismail Bolong menantang Ferdy Sambo untuk membuktikan soal dugaan suap ke sejumlah petinggi Polri termasuk Kabareskrim

Kolase Tribunsumsel.com
Ferdy Sambo ditantang Kuasa Hukum Ismail Bolong untuk membuktikan pernyataan soal dugaan suap tambang ilegal (Kaltim) terhadap Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. 

Benny mengungkapkan dalam proses penyelidikan diperlukan adanya kehati-hatian, terlebih kasus gratifikasi dan suap-menyuap.

Sebab, yang namanya suap atau gratifikasi itu, barang bukti pasti sulit ditemukan.

Sehingga seringkali penangkapan kasus suap atau gratifikasi itu dilakukan dengan sistem operasi tangkap tangan (OTT) karena pada saat itu barang bukti pasti ditemukan.

Berbeda dengan kasus Ismail Bolong ini yang mulai mencuat setelah viralnya video pengakuan mantan anggota polisi yang bertugas di Polda Kalimantan Timur.

Baca juga: Curhat Yessy Soal Kemungkinan Kembali Dengan Ryan Dono, Usai Batal Nikah Karena Sertifikat Rumah

"Proses penyidikan yang sedang dilaksanakan dengan menahan tersangka Ismail bolong ini adalah dalam rangka membuktikan bahwa benar ada tambang ilegal."

"Yakni dengan disitanya beberapa peralatan kemudian, buku, handphone, sim card dan sebagainya, ini untuk membuktikan bahwa betul ada tambang ilegal yang ditangani oleh Ismail Bolong."

"Baru nanti rekeningnya, jumlahnya berapa, sejak kapan beroperasi, kenapa tidak ada tindakan dari aparat, siapa yang membekingi, siapa yang melindungi dan sebagainya."

"Barulah kemudian nanti proses berikutnya larinya uang itu kemana ini," jelas Benny.

Tentunya, kata Benny, nanti perlu melibatkan PPATK untuk membuktikan aliran dana tersebut.

"Kita harus mengetahui bahwa pembuktian suap itu tidak mudah, karena suap pasti diberikan secara cash kemudian empat mata, tidak ada saksi tidak ada tanda terima dan sebagainya."

"Oleh sebab itu kita semua mengikuti bagaimana KPK sangat mengandalkan operasi tangkap tangan, karena langsung ketemu barang buktinya," terang Benny.

Lebih lanjut, barulah kalau sudah cukup bukti, nanti statusnya akan naik ke penyidikan.

Saat ini, hanya perlu didorong untuk percepatan penanganan, apalagi publik pasti menunggu-nunggu.

"Kedua transparansi, jadi tahap demi tahap yang sudah dilakukan polisi, menurut saya itu publik perlu tahu, perlu disampaikan sehingga masyarakat tahu progres dari penanganan ini, sehingga tidak muncul kecurigaan yang macam-macam," ujar Benny.

Selain itu, Benny juga berharap polisi dapat lebih peka dalam mendalami apa maksud dan tujuan video pengakuan Ismail Bolong ini dibuat.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved