Berita Nasional

Ferdy Sambo Ditantang Kubu Ismail Bolong Soal Dugaan Suap Tambang Ilegal : Harus Membuktikan

Kuasa hukum Ismail Bolong menantang Ferdy Sambo untuk membuktikan soal dugaan suap ke sejumlah petinggi Polri termasuk Kabareskrim

Kolase Tribunsumsel.com
Ferdy Sambo ditantang Kuasa Hukum Ismail Bolong untuk membuktikan pernyataan soal dugaan suap tambang ilegal (Kaltim) terhadap Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. 

Namun, Divisi Propam Polri tak bisa mengambil tindakan lebih jauh karena kata dia, ada perwira tinggi Polri yang turut bermain dalam bisnis tambang ilegal itu.

Pernyataan Sambo itu dikuatkan oleh mantan anak buahnya, Hendra Kurniawan.

Baca juga: Musuh Ferdy Sambo Bertambah, Usai Kabareskrim, Kini Giliran Kubu Ismail Bolong yang Tantang FS

Baca juga: Kini Ismail Bolong Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka dan Ditahan Dalam Kasus Tambang Ilegal

Eks Karo Paminal Divpropam Polri tersebut mengatakan, ada dugaan keterlibatan Kabareskrim dalam LHP kasus tambang batu bara ilegal.

Seketika, tudingan Sambo dan Hendra itu dimentahkan Komjen Agus Andrianto.

Menurut Agus, jika benar dia terlibat, seharusnya dirinya tak dibiarkan begitu saja.

Agus mengatakan, pernyataan Hendra dan Sambo soal laporan hasil pemeriksaan kasus tersebut tidak serta merta membuktikan keterlibatan dirinya dalam kasus tambang ilegal.

Apalagi, dalam video terbaru Ismail Bolong, dia mengaku diintimidasi sehingga menyebut bahwa Kabareskrim terlibat kasus ini.

Agus pun bersikukuh mengatakan dirinya tak pernah diperiksa Sambo terkait kasus tambang batu bara ilegal.

Kompolnas Siap Kawal Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong, Polisi Harus Profesional dan Transparan

Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto mengatakan pihaknya siap mengawal kasus tambang ilegal Ismail Bolong yang kabarnya menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

Pengawalan ini dilakukan agar proses penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan.

"Kami dari Kompolnas akan mengawal, me-supervisi, kami juga akan koordinasi nanti terkait bagaimana proses penyidikannya, kendalanya dan sebagainya, (tujuannya) untuk memastikan proses penyidikan ini dilakukan secara profesional dan transparan," kata Benny dikutip dari Kompas Tv.

Libatkan PPATK

Sebagaimana diketahui polisi saat ini telah menetapkan Ismail Bolong beserta dua tersangka lain dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Namun, hingga kini polisi belum juga mengumumkan perkembangan kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan Ismail Bolong.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved