Berita
Alasan Guru Honorer di Lampung Ditetapkan jadi Tersangka Padahal Korban Penganiayaan, Saling Lapor
ada laporan dari si penganiaya yang merupakan oknum Kepala Tiyuh (Kampung) wilayah Kecamatan Lambu Kibang, Tulangbawang Barat perkara dugaan pencemara
"Saya sudah membayar jual beli keterangan desa, pada waktu itu dimintai Rp 10 juta, tapi saya bayar Rp 8 juta. Ini tidak diakui," ungkapnya.
Mirisnya, Kiki justru mengalami penganiayaan, yang saat itu ia sampai dipukul, dijambak, hingga dipaksa menelan air ludah si pelaku.
"Kepala saya dipukul, sebelah kiri ditarik rambut saya, kemudian saya diludah (sensor) dua kali sampai air liur sampai tenggorokan saya. Kemudian anak saya menyaksikan saya dipukul," lanjutnya.
Kiki mengaku telah membawa kasus penganiayaan tersebut ke ranah hukum sejak satu tahun lalu.
Namun hingga saat ini baru satu orang yang dijadikan tersangka.
"Bang Hotman, saya sudah menunggu selama satu tahun tapi nggak ada kejelasan, tetapi yang dijadikan tersangka hanya satu saja, sedangkan (sensor) tidak dijadikan tersangka." terang Kiki.
Anehnya, Kiki malah ikut dijadikan tersangka dan akan diperiksa pada Jumat, (9/12/2022) mendatang.
"Sekarang yang terjadi malah saya dijadikan tersangka dan saya dipanggil hari Jumat, dipanggil sebagai tersangka. mohon bantuan Bang Hotman melalui Ibu Putri, saya sudah lelah satu tahun mencari keadilan," katanya sembari menangis.
Kiki menggantungkan nasibnya kepada Hotman Paris meminta keadilan.
Kiki mengaku telah mengumpulkan uang dari jerih payahnya untuk membeli tanah tersebut.
"Tolong pak Hotman, kami beli ada sertifikatnya atas nama Mustakim, itu saya kerja seribu dua ribu saya kumpulin buat beli tanah itu, kami terdzolimi, saya cuma guru Honor" pungkasnya.
Sementara itu dalam unggahannya, Hotman meminta agar kasus Kiki menjadi atensi Kapolda Lampung.
"Mohon Kapolda Lampung dan Propam Polda Lampung periksa oknum polisi Polres Tulang Bawang Barat!! Nama pelapor: Kiki Septi Lp/b/469/XXI/2021/Polda Lampung/Polres Tulang Bawang Barat," tulis Hotman melengkapi unggahannya.
(Tribunlampung.co.id/Candra Wijaya/Tribun Sumsel)
Baca berita lainnya di Google News