Berita

Alasan Guru Honorer di Lampung Ditetapkan jadi Tersangka Padahal Korban Penganiayaan, Saling Lapor

ada laporan dari si penganiaya yang merupakan oknum Kepala Tiyuh (Kampung) wilayah Kecamatan Lambu Kibang, Tulangbawang Barat perkara dugaan pencemara

Editor: Weni Wahyuny
ig/hotmanparisofficial
Heboh seorang wanita guru honorer asal Lampung mengadu nasibnya ke Pengacara Hotman Paris mengaku dianiaya malah dijadikan tersangka. Ternyata ini alasan polisi tetapkan guru honorer sebagai tersangka 

TRIBUNSUMSEL.COM, TULANGBAWANG BARAT - Inilah alasan guru honorer di Lampung ditetapkan jadi tersangka padahal korban penganiayaan.

Nama Kiki Septi viral di media sosial usia dirinya mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea terkait dirinya jadi korban penganiayaan tapi malah jadi tersangka.

Kasus guru honorer di Lampung dianiaya berawal dari jual beli tanah.

Ternyata ada laporan dari si penganiaya yang merupakan oknum Kepala Tiyuh (Kampung) wilayah Kecamatan Lambu Kibang, Tulangbawang Barat perkara dugaan pencemaran nama baik.

Baca juga: VIRAL Guru Honorer di Lampung Dianiaya Tapi Malah jadi Tersangka hingga Ngadu ke Hotman, Kata Polisi

Kiki Septi sendiri sudah memasukan laporan polisi Nomor : Lp/B-469/XII/2021/SPKT/ Polres Tulangbawang Barat/ Polda Lampung pada tanggal 31 Desember 2021.

Bahkan menurutnya, laporan yang dimasukkan dirinya saat itu malah berbalik kepada dirinya yang saat ini berstatus tersangka.

Video yang kini viral itu, langsung disambut dan direspon langsung oleh Hotman Paris hingga meminta kepada Kapolda Lampung untuk menindaklanjuti lebih jauh kejadian tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tulangbawang Barat, Iptu Dailami, membenarkan adanya laporan pengaduan saudari Kiki Septi yang viral di medsos.

Dirinya menjelaskan, laporan tersebut masuk pada tanggal (31/12/2021) lalu dengan laporan polisi nomor : Lp/B-469/XII/2021/SPKT/ Polres Tulangbawang Barat/Polda Lampung.

Baca juga: Ngadu ke Hotman Paris, Guru Honorer di Lampung Ngaku Dianiaya Malah Jadi Tersangka, Ini Masalahnya

"Benar ada laporan dari seorang wanita terkait penganiayaan pada Desember 2021 lalu," jelas Iptu Dailami, Rabu (7/12/2022).

Menurut laporan kejadian, peristiwa penganiayaan itu terjadi di rumah salah satu Kepalo Tiyuh di Kecamatan Lambu Kibang.

"Dari laporan yang kami terima peristiwa tersebut terjadi di rumah salah satu Kepalo Tiyuh di Kecamatan Lambu Kibang," terangnya.

Saat itu Kiki Septi mendatangi rumah Kepalo Tiyuh untuk membahas kepemilikan tanah yang sudah dibeli oleh saudara Kiki Septi.

Namun saat pertemuan itu terjadi keributan yang menyebabkan kiki Septi mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum Kepalo Tiyuh.

"Saat mendatangi rumah Kepala Tiyuh, untuk membahas terkait permasalahan tanah, terdapat keributan yang menyebabkan Kiki Septi diduga mengalami penganiayaan dari oknum Kepalo Tiyuh itu," ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved