Berita
Alasan Guru Honorer di Lampung Ditetapkan jadi Tersangka Padahal Korban Penganiayaan, Saling Lapor
ada laporan dari si penganiaya yang merupakan oknum Kepala Tiyuh (Kampung) wilayah Kecamatan Lambu Kibang, Tulangbawang Barat perkara dugaan pencemara
TRIBUNSUMSEL.COM, TULANGBAWANG BARAT - Inilah alasan guru honorer di Lampung ditetapkan jadi tersangka padahal korban penganiayaan.
Nama Kiki Septi viral di media sosial usia dirinya mengadu ke pengacara kondang Hotman Paris Hutapea terkait dirinya jadi korban penganiayaan tapi malah jadi tersangka.
Kasus guru honorer di Lampung dianiaya berawal dari jual beli tanah.
Ternyata ada laporan dari si penganiaya yang merupakan oknum Kepala Tiyuh (Kampung) wilayah Kecamatan Lambu Kibang, Tulangbawang Barat perkara dugaan pencemaran nama baik.
Baca juga: VIRAL Guru Honorer di Lampung Dianiaya Tapi Malah jadi Tersangka hingga Ngadu ke Hotman, Kata Polisi
Kiki Septi sendiri sudah memasukan laporan polisi Nomor : Lp/B-469/XII/2021/SPKT/ Polres Tulangbawang Barat/ Polda Lampung pada tanggal 31 Desember 2021.
Bahkan menurutnya, laporan yang dimasukkan dirinya saat itu malah berbalik kepada dirinya yang saat ini berstatus tersangka.
Video yang kini viral itu, langsung disambut dan direspon langsung oleh Hotman Paris hingga meminta kepada Kapolda Lampung untuk menindaklanjuti lebih jauh kejadian tersebut.
Kasat Reskrim Polres Tulangbawang Barat, Iptu Dailami, membenarkan adanya laporan pengaduan saudari Kiki Septi yang viral di medsos.
Dirinya menjelaskan, laporan tersebut masuk pada tanggal (31/12/2021) lalu dengan laporan polisi nomor : Lp/B-469/XII/2021/SPKT/ Polres Tulangbawang Barat/Polda Lampung.
Baca juga: Ngadu ke Hotman Paris, Guru Honorer di Lampung Ngaku Dianiaya Malah Jadi Tersangka, Ini Masalahnya
"Benar ada laporan dari seorang wanita terkait penganiayaan pada Desember 2021 lalu," jelas Iptu Dailami, Rabu (7/12/2022).
Menurut laporan kejadian, peristiwa penganiayaan itu terjadi di rumah salah satu Kepalo Tiyuh di Kecamatan Lambu Kibang.
"Dari laporan yang kami terima peristiwa tersebut terjadi di rumah salah satu Kepalo Tiyuh di Kecamatan Lambu Kibang," terangnya.
Saat itu Kiki Septi mendatangi rumah Kepalo Tiyuh untuk membahas kepemilikan tanah yang sudah dibeli oleh saudara Kiki Septi.
Namun saat pertemuan itu terjadi keributan yang menyebabkan kiki Septi mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum Kepalo Tiyuh.
"Saat mendatangi rumah Kepala Tiyuh, untuk membahas terkait permasalahan tanah, terdapat keributan yang menyebabkan Kiki Septi diduga mengalami penganiayaan dari oknum Kepalo Tiyuh itu," ungkapnya.
Karena merasa dianiaya oleh oknum Kepalo Tiyuh Kiki Septi akhirnya mendatangi Polres Tulangbawang Barat untuk membuat laporan polisi atas kejadian tersebut.
Kasatres juga mengungkapkan, sekira (21/3/2022) lalu Kepalo Tiyuh Inisial TB juga melaporkan Kiki Septi ke Polres Tulangbawang Barat atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
"Laporan tersebut masuk dengan nomor polisi : LP/B/119/III/ SPKT/RES TUBABA/Polda Lampung," ucapnya.
Dikarenakan keduanya saling melapor maka Satreskrim Polres Tulangbawang Barat akhirnya menetapkan keduanya sebagai tersangka.
"Untuk Kiki Septi selaku korban penganiayaan dan tersangkanya adalah oknum Kepalo Tiyuh berinisial TB, sedangkan untuk laporan Kepalo Tiyuh selaku Korban perbuatan Tidak menyenangkan, dan tersangka Kiki Septi," bebernya.
Bahkan menurutnya, pihak Polres Tulangbawang Barat sudah pernah melakukan mediasi, namun tidak ada titik temu untuk kesepakatan damai.
Sehingga Satreskrim Polres Tulangbawang Barat sudah mengirimkan surat panggilan sebagai tersangka terhadap keduanya namun hingga kini tidak hadir.
"Waktu itu kami sudah pernah melakukan mediasi, namun tidak ada kesepakatan titik temu untuk damai, sehingga kami mengirimkan surat panggilan sebagai tersangka kepada kedua orang tersebut," tandasnya.
Kronologi
Heboh seorang guru honorer asal Lampung mengadu nasibnya ke Pengacara Hotman Paris mengaku dianiaya malah dijadikan tersangka.
Penganiayaan tersebut diduga dilakukan perkara surat tanah yang sudah dibeli guru honorer tersebut.
Melalui akun Instagram Hotman Paris, Guru Honorer bernama Kiki Septi ini menjelaskan kronologi dirinya mendapati penganiayaan akibat perebutan hak surat tanah.
"Assalamualaikum Bang Hotman, nama saya Kiki Septi, saya guru honorer. saya mengalami tragedi pada tanggal 30 saya dianiaya (sensor). Tanah saya mau diminta, mengatasnamakan desa, padahal saya membeli itu ada sertifikatnya atas nama Mustakim," kata Kiki pada video yang diunggah Hotman Paris di Instagramnya seperti dilihat, Selasa (6/12/2022).
Dalam video, Kiki mengaku telah membeli tanah atas nama Mustakim yang sudah dibayarnya sebesar Rp 8 Juta.
Namun surat sertifikat tersebut tidak diakui, sehingga pihak desa meminta kembali.
"Saya sudah membayar jual beli keterangan desa, pada waktu itu dimintai Rp 10 juta, tapi saya bayar Rp 8 juta. Ini tidak diakui," ungkapnya.
Mirisnya, Kiki justru mengalami penganiayaan, yang saat itu ia sampai dipukul, dijambak, hingga dipaksa menelan air ludah si pelaku.
"Kepala saya dipukul, sebelah kiri ditarik rambut saya, kemudian saya diludah (sensor) dua kali sampai air liur sampai tenggorokan saya. Kemudian anak saya menyaksikan saya dipukul," lanjutnya.
Kiki mengaku telah membawa kasus penganiayaan tersebut ke ranah hukum sejak satu tahun lalu.
Namun hingga saat ini baru satu orang yang dijadikan tersangka.
"Bang Hotman, saya sudah menunggu selama satu tahun tapi nggak ada kejelasan, tetapi yang dijadikan tersangka hanya satu saja, sedangkan (sensor) tidak dijadikan tersangka." terang Kiki.
Anehnya, Kiki malah ikut dijadikan tersangka dan akan diperiksa pada Jumat, (9/12/2022) mendatang.
"Sekarang yang terjadi malah saya dijadikan tersangka dan saya dipanggil hari Jumat, dipanggil sebagai tersangka. mohon bantuan Bang Hotman melalui Ibu Putri, saya sudah lelah satu tahun mencari keadilan," katanya sembari menangis.
Kiki menggantungkan nasibnya kepada Hotman Paris meminta keadilan.
Kiki mengaku telah mengumpulkan uang dari jerih payahnya untuk membeli tanah tersebut.
"Tolong pak Hotman, kami beli ada sertifikatnya atas nama Mustakim, itu saya kerja seribu dua ribu saya kumpulin buat beli tanah itu, kami terdzolimi, saya cuma guru Honor" pungkasnya.
Sementara itu dalam unggahannya, Hotman meminta agar kasus Kiki menjadi atensi Kapolda Lampung.
"Mohon Kapolda Lampung dan Propam Polda Lampung periksa oknum polisi Polres Tulang Bawang Barat!! Nama pelapor: Kiki Septi Lp/b/469/XXI/2021/Polda Lampung/Polres Tulang Bawang Barat," tulis Hotman melengkapi unggahannya.
(Tribunlampung.co.id/Candra Wijaya/Tribun Sumsel)
Baca berita lainnya di Google News