Berita

Alasan Guru Honorer di Lampung Ditetapkan jadi Tersangka Padahal Korban Penganiayaan, Saling Lapor

ada laporan dari si penganiaya yang merupakan oknum Kepala Tiyuh (Kampung) wilayah Kecamatan Lambu Kibang, Tulangbawang Barat perkara dugaan pencemara

Editor: Weni Wahyuny
ig/hotmanparisofficial
Heboh seorang wanita guru honorer asal Lampung mengadu nasibnya ke Pengacara Hotman Paris mengaku dianiaya malah dijadikan tersangka. Ternyata ini alasan polisi tetapkan guru honorer sebagai tersangka 

Karena merasa dianiaya oleh oknum Kepalo Tiyuh Kiki Septi akhirnya mendatangi Polres Tulangbawang Barat untuk membuat laporan polisi atas kejadian tersebut.

Kasatres juga mengungkapkan, sekira (21/3/2022) lalu Kepalo Tiyuh Inisial TB juga melaporkan Kiki Septi ke Polres Tulangbawang Barat atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.

"Laporan tersebut masuk dengan nomor polisi : LP/B/119/III/ SPKT/RES TUBABA/Polda Lampung," ucapnya.

Dikarenakan keduanya saling melapor maka Satreskrim Polres Tulangbawang Barat akhirnya menetapkan keduanya sebagai tersangka.

"Untuk Kiki Septi selaku korban penganiayaan dan tersangkanya adalah oknum Kepalo Tiyuh berinisial TB, sedangkan untuk laporan Kepalo Tiyuh selaku Korban perbuatan Tidak menyenangkan, dan tersangka Kiki Septi," bebernya.

Bahkan menurutnya, pihak Polres Tulangbawang Barat sudah pernah melakukan mediasi, namun tidak ada titik temu untuk kesepakatan damai.

Sehingga Satreskrim Polres Tulangbawang Barat sudah mengirimkan surat panggilan sebagai tersangka terhadap keduanya namun hingga kini tidak hadir.

"Waktu itu kami sudah pernah melakukan mediasi, namun tidak ada kesepakatan titik temu untuk damai, sehingga kami mengirimkan surat panggilan sebagai tersangka kepada kedua orang tersebut," tandasnya.

Kronologi

Heboh seorang guru honorer asal Lampung mengadu nasibnya ke Pengacara Hotman Paris mengaku dianiaya malah dijadikan tersangka.

Penganiayaan tersebut diduga dilakukan perkara surat tanah yang sudah dibeli guru honorer tersebut.

Melalui akun Instagram Hotman Paris, Guru Honorer bernama Kiki Septi ini menjelaskan kronologi dirinya mendapati penganiayaan akibat perebutan hak surat tanah.

"Assalamualaikum Bang Hotman, nama saya Kiki Septi, saya guru honorer. saya mengalami tragedi pada tanggal 30 saya dianiaya (sensor). Tanah saya mau diminta, mengatasnamakan desa, padahal saya membeli itu ada sertifikatnya atas nama Mustakim," kata Kiki pada video yang diunggah Hotman Paris di Instagramnya seperti dilihat, Selasa (6/12/2022).

Dalam video, Kiki mengaku telah membeli tanah atas nama Mustakim yang sudah dibayarnya sebesar Rp 8 Juta.

Namun surat sertifikat tersebut tidak diakui, sehingga pihak desa meminta kembali.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved