Berita Musi Rawas
Tiga Opsi Dapil dan Kursi di Musi Rawas Pileg 2024, KPU Minta Saran dan Masukan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas (Mura) menyampaikan3 opsi pembagian daerah pemilihan (Dapil) Musi Rawas di Pemilu 2024
Tak kalah penting sambung Anas, KPU Musi Rawa juga meminta kajian-kajian dari Bawaslu. Kemudian, terkait adanya ketidak setujuan, itu merupakan dinamika hal yang biasa.
"Yang pasti, kami tidak akan main ke ranah opini, jadi KPU hanya akan konsen ke ranah teknisnya. Karena dalam penataan dapil ini, KPU Kabupaten/Kota diberikan ruang untuk penataan dapil," jelasnya.
Selain masukan, pihaknya juga akan mengkomparasikan dengan kabupaten/kota tetangga seperti Empat Lawang, Lubuklinggau atau komparasi dengan Kabupaten yang jumlah mata pilihnya atau penduduknya sama atau mendekati dengan di Kabupaten Musi Rawas.
"Tujuan penataan dapil sendiri, untuk lebih efektif dalam rangka penataan dapil dan pembagian kursi," ucapnya.
Baca juga: Syarat Pernikahan Catatan Sipil Pasangan Non Muslim, Di Musi Rawas 61.123 Belum Punya Akta Kawin
Pleno sendiri sambung Anas, kemungkinan akan dilakukan di pertengahan Desember ini, setelah menyelesaikan agenda rekrutmen P3K dan perpak partai politik.
"Setelah rapat, KPU akan menyampaikan masukan-masukan tersebut kepada provinsi dan diteruskan ke KPU RI baru ditetapkan apakah Dapil di Kabupaten amura berubah atau tidak. Kemungkinan penetapan itu mainan di akhir Desember inilah," tutupnya (SP/EKO)