Berita Nasional
Nasib 4 TNI AU Tersangka Penganiayaan Prada Indra Hingga Tewas, Penyidik Kantongi Hasil Forensik
keluarga Prada ini telah menerima hasil autopsi, Kamis (1/12/2022). Kasus kematian Prada Indra Wijaya yang dianiaya 4 seniornya masih terus berlanjut.
Setelah melakukan pendalaman, TNI AU telah resmi menjadikan empat orang sebagai tersangka kasus penganiayaan ini.
Keempatnya diduga melakukan penganiayaan kepada Prada Indra hingga tewas.
Mereka adalah Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG yang merupakan senior dari Prada Indra.
Baca juga: Nasib Mayor Infanteri BF, Paspampres yang Rudapaksa Prajurit TNI, Kini Terancam 12 Tahun Penjara
Penetapan tersangka ini juga dibenarkan oleh Indan Gilang.
"Iya, sudah tersangka," ujar Indan Gilang, pada Rabu (23/11/2022).
Guna mempermudah proses penyidikan, empat tersangka tersebut saat ini telah ditahan.
Mereka ditahan sampai 20 hari ke depan.
Jika terbukti ada kasus penganiayaan para tersangka dapat diberi sanksi tegas.
"Bila terbukti ditemukan ada tindak pidana penganiayaan, TNI AU akan memberikan sanksi hukum tegas, sesuai aturan yang berlaku," jelas Indan Gilang.
6 Prajurit Alami Kejadian Serupa
Dalam penyidikan lanjutan, Pomau Koopsud III menemukan adanya indikasi tindakan kekerasan yang juga dialami oleh enam prajurit lain.
Mereka adalah prajurit seangkatan dengan Prada Indra.
"Pada penyidikan kasus meninggalnya Prada Muhamad Indra Wijaya, Pomau Koopsud III menemukan adanya tindakan kekerasan terhadap enam prajurit lainnya," jelas Indan Gilang, Sabtu (26/11/2022).
Baca juga: Heboh Wanita Meracau Disebut Kesurupan di Posko Pengungsian Gunung Semeru
Meskipun mengalami tindakan kekerasan, keenam prajurit tersebut dinyatakan sehat.
Sebelumnya, keenam prajurit ini telah melakukan pemeriksaan kesehatan.
Adapun motif sementara diduga karena tindakan kekerasan dalam hal pembinaan disiplin dari senior kepada junior.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews
Baca artikel menarik lainnya di Google News