Berita Nasional

Nasib 4 TNI AU Tersangka Penganiayaan Prada Indra Hingga Tewas, Penyidik Kantongi Hasil Forensik

keluarga Prada ini telah menerima hasil autopsi, Kamis (1/12/2022). Kasus kematian Prada Indra Wijaya yang dianiaya 4 seniornya masih terus berlanjut.

Kolase Tribun Sumsel
Penyidik dan keluarga sudah menerima hasil forensik jenazah Prada Indra Wijaya, anggota TNI AU yang tewas di tangan 4 seniornya. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus kematian Prada Indra Wijaya yang dianiaya 4 seniornya masih terus berlanjut.

Terbaru, keluarga Prada ini telah menerima hasil autopsi, Kamis (1/12/2022).

Dari hasil autopsi tersebut telah diketahui penyebab kematian anggota TNI AU, Prada Indra di tangan seniornya.

Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang telah mengonfirmasi bahwa Prada Indra meninggal dunia akibat kekerasan.

Ia meninggal akibat kekerasan benda tumpul pada perut yang menyebabkan kerusakan pada organ limpanya.

Baca juga: Senyum Kuat Maruf di Ruang Sidang Pembunuhan Brigadir J, Tunjukan Simbol Finger Heart ke Pengunjung

Setelah menerima dokumen hasil otopsi, pihak keluarga yang diwakili pengacara bertemu dengan Danpom Koopsud III selaku penyidik di Puspomau, Jakarta.

Diduga Prada Indra meninggal dunia akibat tindakan kekerasan yang dilakukan senior-seniornya.

"Hasil visum yang diterima Pom Koopsud III selanjutnya akan dijadikan materi penyidikan."

"Berdasarkan hasil otopsi, meninggalnya Prada Indra Wijaya disebabkan oleh kekerasan (benda) tumpul pada perut yang menyebabkan kerusakan pada organ limpa," jelas Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispen AU) Marsma Indan Gilang Buldansyah dikutip dari Kompas.com.

Sebelumnya, dokumen resmi hasil autopsi itu diberikan secara bertahap oleh pihak rumah sakit.

Pada tanggal 28 November 2022, pihak rumah sakit telah memberikan penjelasan secara verbal kepada keluarga.

Adapun autopsi jenazah Prada Indra telah dilakukan, Minggu (20/11/2022).

"Setelah penyerahan dokumen visum, pihak keluarga yang diwakili pengacara melakukan pertemuan dengan Danpom Koopsud III selaku penyidik di Pospomau, Jakarta," kata Indan.

Pasalnya, telah ditemukan adanya unsur pidana tindak kekerasan.

4 Orang Ditetapkann Jadi Tersangka

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved