Berita Nasional

Nasib 4 TNI AU Tersangka Penganiayaan Prada Indra Hingga Tewas, Penyidik Kantongi Hasil Forensik

keluarga Prada ini telah menerima hasil autopsi, Kamis (1/12/2022). Kasus kematian Prada Indra Wijaya yang dianiaya 4 seniornya masih terus berlanjut.

Kolase Tribun Sumsel
Penyidik dan keluarga sudah menerima hasil forensik jenazah Prada Indra Wijaya, anggota TNI AU yang tewas di tangan 4 seniornya. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus kematian Prada Indra Wijaya yang dianiaya 4 seniornya masih terus berlanjut.

Terbaru, keluarga Prada ini telah menerima hasil autopsi, Kamis (1/12/2022).

Dari hasil autopsi tersebut telah diketahui penyebab kematian anggota TNI AU, Prada Indra di tangan seniornya.

Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang telah mengonfirmasi bahwa Prada Indra meninggal dunia akibat kekerasan.

Ia meninggal akibat kekerasan benda tumpul pada perut yang menyebabkan kerusakan pada organ limpanya.

Baca juga: Senyum Kuat Maruf di Ruang Sidang Pembunuhan Brigadir J, Tunjukan Simbol Finger Heart ke Pengunjung

Setelah menerima dokumen hasil otopsi, pihak keluarga yang diwakili pengacara bertemu dengan Danpom Koopsud III selaku penyidik di Puspomau, Jakarta.

Diduga Prada Indra meninggal dunia akibat tindakan kekerasan yang dilakukan senior-seniornya.

"Hasil visum yang diterima Pom Koopsud III selanjutnya akan dijadikan materi penyidikan."

"Berdasarkan hasil otopsi, meninggalnya Prada Indra Wijaya disebabkan oleh kekerasan (benda) tumpul pada perut yang menyebabkan kerusakan pada organ limpa," jelas Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispen AU) Marsma Indan Gilang Buldansyah dikutip dari Kompas.com.

Sebelumnya, dokumen resmi hasil autopsi itu diberikan secara bertahap oleh pihak rumah sakit.

Pada tanggal 28 November 2022, pihak rumah sakit telah memberikan penjelasan secara verbal kepada keluarga.

Adapun autopsi jenazah Prada Indra telah dilakukan, Minggu (20/11/2022).

"Setelah penyerahan dokumen visum, pihak keluarga yang diwakili pengacara melakukan pertemuan dengan Danpom Koopsud III selaku penyidik di Pospomau, Jakarta," kata Indan.

Pasalnya, telah ditemukan adanya unsur pidana tindak kekerasan.

4 Orang Ditetapkann Jadi Tersangka

Setelah melakukan pendalaman, TNI AU telah resmi menjadikan empat orang sebagai tersangka kasus penganiayaan ini.

Keempatnya diduga melakukan penganiayaan kepada Prada Indra hingga tewas.

Mereka adalah Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG yang merupakan senior dari Prada Indra.

Baca juga: Nasib Mayor Infanteri BF, Paspampres yang Rudapaksa Prajurit TNI, Kini Terancam 12 Tahun Penjara

Penetapan tersangka ini juga dibenarkan oleh Indan Gilang.

"Iya, sudah tersangka," ujar Indan Gilang, pada Rabu (23/11/2022).

Guna mempermudah proses penyidikan, empat tersangka tersebut saat ini telah ditahan.

Mereka ditahan sampai 20 hari ke depan.

Jika terbukti ada kasus penganiayaan para tersangka dapat diberi sanksi tegas.

"Bila terbukti ditemukan ada tindak pidana penganiayaan, TNI AU akan memberikan sanksi hukum tegas, sesuai aturan yang berlaku," jelas Indan Gilang.

6 Prajurit Alami Kejadian Serupa

Dalam penyidikan lanjutan, Pomau Koopsud III menemukan adanya indikasi tindakan kekerasan yang juga dialami oleh enam prajurit lain.

Mereka adalah prajurit seangkatan dengan Prada Indra.

"Pada penyidikan kasus meninggalnya Prada Muhamad Indra Wijaya, Pomau Koopsud III menemukan adanya tindakan kekerasan terhadap enam prajurit lainnya," jelas Indan Gilang, Sabtu (26/11/2022).

Baca juga: Heboh Wanita Meracau Disebut Kesurupan di Posko Pengungsian Gunung Semeru

Meskipun mengalami tindakan kekerasan, keenam prajurit tersebut dinyatakan sehat.

Sebelumnya, keenam prajurit ini telah melakukan pemeriksaan kesehatan.

Adapun motif sementara diduga karena tindakan kekerasan dalam hal pembinaan disiplin dari senior kepada junior.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews

Baca artikel menarik lainnya di Google News

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved