Berita Nasional
Restorative Justice Bisa Didapatkan Urip si 'Mayat Hidup Lagi' dan Bebas Jeratan Hukum, Ini Syarat
Restorative Justice Bisa Didapatkan Urip si 'Mayat Hidup Lagi' dan Bebas Jeratan Hukum, Ini Syarat
"Berdasarkan keterangan awal yang bersangkutan, besaran utangnya Rp1,5 miliar. Utang hanya kepada satu orang atau tempat kerja saja," kata Iman.

"Dari Semarang tidak langsung pulang ke Rancabungur, tapi menginap di Jakarta," ujar Iman.
Saat di Jakarta itulah istri Urip berkeluh kesah karena sering ditagih debt collector atas utang mereka.
"Mereka punya tagihan cukup banyak dan malu karena yang bersangkutan memiliki jabatan tertentu yang cukup tinggi di organisasinya," katanya.
Sehingga mereka kemudian berencana merekayasa kematian Urip Saputra, untuk menghindari tagihan utang.
"US lalu bilang ke istri untuk pesan ambulans dan peti mati. Lalu berangkat ke Bogor," kata Iman.
Sementara Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan pihaknya masih memeriksa intensif Urip Saputra dan istri.
"Nanti perkembangannya akan disampaikan," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dan WartaKotalive.com