Berita Nasional

Nasib 8 Polisi yang Serang Rumah Sakit dan Sekap Perawat di Medan, Bripda Tito Tampubolon Jadi Otak

Kasus penyerangan polisi yang dilakukan oleh 8 anggota polisi dari Samapta Polda Sumatera Utara hingga kini masih menjadi perhatian publik.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Bripda Tito Tampubolon. Nasib 8 Polisi yang Serang Rumah Sakit dan Sekap Perawat di Medan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus penyerangan polisi yang dilakukan oleh 8 anggota polisi dari Samapta Polda Sumatera Utara hingga kini masih menjadi perhatian publik.

Pihak propam Polda Sumut masih terus melakukan pemeriksaan terhadap 8 anggota polisi yang melakukan penyerangan ini.

Dalam kasus penyerangan ini. Nama Bripda Tito Tampubolon diduga menjadi otak awal mula kejadian ini.

Padahal Bripda Tito Tampubolon baru dilantik sebagai anggota Polri selama 4 bulan.

Atas kejadian ini, kondisi satu korban penyerangan yakni security dari RS Bandung, tempat mereka melakukan penyerangan masih dalam perawatan.

Yang terbaru, Bripda Tito Tampubolon telah menjalani tes urine.

Hasilnyapun telah keluar dan menyatakan negatif narkoba.

Hal tersebut seperti diutarakan oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.

Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya sudah melakukan tes urine terhadap Bripda Tito Tampubolon, anggota Dit Samapta Polda Sumut yang melakukan penyerangan ke RS Bandung.

Pelaksanaan tes urine dilakukan terhadap Bripda Tito Tampubolon, mengingat yang bersangkutan sempat mabuk-mabukan dan main perempuan sebelum melakukan penyerangan ke RS Bandung.

Meski begitu, hasil tes urine Bripda Tito Tampubolon sudah keluar. 

Hasilnya, urine Bripda Tito Tampubolon dinyatakan negatif narkoba

"Urinenya negatif narkoba," kata Hadi, Selasa (8/11/2022).

Hadi belum mau menjelaskan sejauh mana proses hukum terhadap para polisi berpangkat Bripda yang kabur dari barak ini.

Ia hanya menyebut bintara remaja ini masih diperiksa Propam.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved