Berita Nasional
RS Bandung yang Diserang 8 Polisi di Medan Ternyata Milik Bendahara PDIP Sumut, Kondisi Korban Kini
Yang tak banyak diketahui ialah RS Bandung yang diserang 8 oknum polisi tersebut ternyata milik Bendahara PDIP Sumut, Meriahta Sitepu atau Tutut.
TRIBUNSUMSEL.COM - Penyerangan rumah sakit dan penyekapan perawat yang dilakukan oleh 8 oknum polisi anggota Dit Samapta Polda Sumut hingga kini masih terus menjadi perhatian publik.
Yang tak banyak diketahui ialah RS Bandung yang diserang 8 oknum polisi tersebut ternyata milik Bendahara PDIP Sumut, Meriahta Sitepu atau Tutut.
Sementara korban pengeroyokan hingga kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda menepati janjinya menangkap 8 polisi berpangkat Bripda yang diduga melakukan penyerangan di RS Bandung, rumah sakit milik Bendahara PDI Perjuangan Sumut, Meriahta Sitepu atau Tutut.
Saat ini, 8 polisi berpangkat Bripda itu masih dalam pemeriksaan penyidik Polrestabes Medan.
Menurut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Propam Polda Sumut juga ikut memeriksa 8 polisi berpangkat Bripda yang diduga menyerang RS Bandung dimaksud.
"Proses Propam sedang berjalan," kata Hadi, Senin (7/11/2022).
Ia mengatakan, setelah kejadian, penyidik dari Polrestabes Medan turut mengamankan CCTV yang ada di lokasi.
Sehingga, didapatilah rekaman wajah para pelaku penyerangan.
Namun, Hadi tidak menjelaskan lebih lanjut kronologis kejadian ini.
Sementara korban pengeroyokan hingga kini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Sejumlah fakta baru dari kasus 8 polisi menyerang rumah sakit dan menyekap perawat bermunculan.
Yang banyak menarik perhatian tentu saja hukuman yang bakal diterima oleh para pelaku penyerangan ini.
Baru berdinas selama 4 bulan, 8 oknum anggota polisi ini terancam mendekam di penjara selama 5 tahun.
Nama Bripda Tito Tampubolon kini tengah ramai menjadi perbincangan di Indonesia, hal itu karena ia dan 7 rekannya menyerang rumah sakit dan menyekap seorang perawat.