Berita Lahat

Polisi Tangkap Mucikari di Lahat, Jajakan 7 Perempuan ABG ke Pria Hidung Belang

Polisi menangkap HS alias Beg (27) seorang mucikari di Lahat, pelaku menjajakan 7 perempuan muda ABG yang bekerja sebagai PSK.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/EHDI AMIN
Polisi menangkap HS alias Beg (27) seorang mucikari di Lahat, pelaku menjajakan 7 perempuan muda ABG yang bekerja sebagai PSK. 

Namun, Beg mengetahui bila barang jualannya sudah digerbek polisi, dan berusaha melarikan diri.
Pelaku kemudian, berusaha kabur menggunakan sepeda motor dari hotel, dan diketahui polisi yang langsung melakukan pengejaran.

Aksi kejar-kejaran berhenti di Jalan RE Martadinata, Sukaratu Kota Lahat, dan Beg berhasil diamankan, sekitar pukul 01.15 WIB, Kamis (22/9/2022).

"Pelaku mengakui sebagai penjual perempuan kepada pria hidung belang dengan harga di angka Rp 400 ribu hingga Rp 800 ribu,. Kemudian kita amankan Barang bukti Hp milik korban dan tersangka, juga uang tunai Rp 400 ribu, diduga hasil prostitusi,” ujarnya.

Ditambahkanya, dalam menjalankan bisnisnya itu, bermodal hanphone untuk menjajakan perempuan.

Obrolan kepada calon pembeli dilakukan melalui pesan WhatsApp, dan bila sepakat, transaksi dilakukan di hotel yang telah ditentukan.

Hasil yang didapatkan oleh pelaku dari hasil sebagai mucikari tidak menentu dari setiap menjual perempuan. Terkadang dirinya mendapat 50 persen.

Tapi saat menjual tubuh BP, seharga Rp 400 ribu, dirinya hanya kebagian Rp 50 ribu, dengan biaya hotel dibebankan kepada BP.

Sedangkan konsumen yang selama ini menggunakan jasa prostitusi Beg berasal dari berbagai kalangan.

"Karena perannya yang diduga sebagai muncikari, Beg ditetapkan tersangka dijerat pasal 506 KUHP, dengan ancaman kurungan paling lama satu tahun," tegasnya. (sp/ean)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved