Berita Lahat

Polisi Tangkap Mucikari di Lahat, Jajakan 7 Perempuan ABG ke Pria Hidung Belang

Polisi menangkap HS alias Beg (27) seorang mucikari di Lahat, pelaku menjajakan 7 perempuan muda ABG yang bekerja sebagai PSK.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/EHDI AMIN
Polisi menangkap HS alias Beg (27) seorang mucikari di Lahat, pelaku menjajakan 7 perempuan muda ABG yang bekerja sebagai PSK. 

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT - Polisi menangkap HS alias Beg (27) seorang mucikari di Lahat, Kamis (22/9/2022). Pelaku menjajakan 7 perempuan muda anak baru gede (ABG) yang bekerja sebagai pekerja seks komersial (PSK). 

Pria muda yang tercatat sebagai Warga Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kecamatan Kota Lahat ditangkap anggota Satreskrim Polres Lahat, Kamis (22/9/2022) lalu. 

Melakoni peran sebagai mucikari, HS alias Beg mendapat bagian tiap kali pekerja seks komersial (ABG) tersebut usai transaksi.

Jika selama ini Beg tidur didalam kamar hotel sembari menunggu setoran, kini ia harus mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Kepada Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan SH MH, disampaikan Kanit Pidum Ipda Rachmat Djakatara STr K MSi Beg mengungkapkan peran sebagai mucikari yang sudah ia lakoni selama dua tahun terakhir.

Menurutnya, ia melakoni mucikari karena mudah mendapatkan sejumlah uang. Terlebih, setidaknya ada tujuh PSK yang sebagian masih Anak Baru Gede (ABG) memakai jasanya.

Baca juga: Pilkades Ogan Ilir 2022 di Desa Tanjung Sejaro Batal, Dinas PMD Bubarkan Panitia Pemilihan

"Pelaku ini sudah dua tahun ini menjalankan aksinya sebagai mucikari, "terangnya, Selasa (27/9/2022).

Namun ibarat pepatah selincah lincahnya tupai melompat akhirnya jatuh juga, aksi Beg terhendus anggota Polres Lahat sejalan dengan informasi warga.

Sebelum terungkap awalnya anggota Satreakrim Polres Lahat menerima informasi akan adanya transaksi jual seorang perempuan muda kepada seorang pria hidung belakang.

Polisi mencium transaksi dilakukan di salah satu hotel kelas melati di Jalan Mayor Ruslan III, Kelurahan Pasar Lama, Kota Lahat.

"Pelaku ini sengaja memanfaatkan keberadaan hotel kelas melati sebagai lokasi transaksi sekaligus lokasi eksekusi,"ungkapnya.

Penyelidikan pun kemudian dilakukan dengan mengutus anggota Polisi berpakaian preman menuju alamat yang dimaksud, dan langsung menggerbek kamar 204.

"Ternyata informasi itu benar adanya, dalam kamar lantai dua itu terdapat seorang perempuan berinisial BP (19), bersama seorang pria diduga pembeli jasa prostitusi,"tuturnya.

Dilanjutkanya, BP pun langsung diintrogasi yang mengarah kepada Beg, yang menunggu di kamar 402 hotel tersebut.

Dari handphone milik BP, polisi juga menemukan percakapan Beg dengan BP terkait jual prostitusi. Polisi bergegas menuju kamar yang sebutkan BP.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved