Berita Lahat

Yunita Korban Penyiraman Air Keras di Lahat Dibawa ke Palembang, Luka Bakar 79 Persen

Yunita (33) warga Desa Manggul Lahat menjadi korban penyiraman air keras, Juli 2022 lalu malam ini akan dibawa ke Palembang.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/EHDI AMIN
Yunita (33) warga Desa Manggul Lahat menjadi korban penyiraman air keras Lahat, Juli 2022 lalu malam ini akan dibawa ke Palembang. Korban dikunjungi Ketua PKK Kabupaten Lahat, Lidyawati Cik Ujang. 

Untuk diketahui, Yunita, mengalami luka bakar disekejur tubuh akibat disiram cuka para oleh Yuliana (45), Minggu (31/7'2022) pukul 06.25 WIB lalu tanpa alasan yang jelas.

Pelaku Penyiraman Bibi Korban

Seorang wanita paruh baya Yuliana (45) warga Kelurahan Lahat Tengah RT001/RW 001 Kecamatan Lahat menyiramkan air keras ke tubuh keponakannya.

Korban yang disiram air keras atau cuka bernama Yunita (32) warga Jalan Baru Batahan, Desa Manggul, Kecamatan Lahat.

Akibat disiram air keras korban mengalami luka bakar sekujur tubuh dari rambut hingga ujung kaki. Korban dilarikan ke rumah sakit.

Wanita paruh baya Yuliana (45) warga Kelurahan Lahat Tengah RT001/RW 001 Kecamatan Lahat menyiramkan air keras ke tubuh keponakannya, Selasa (2/8/2022).
Wanita paruh baya Yuliana (45) warga Kelurahan Lahat Tengah RT001/RW 001 Kecamatan Lahat menyiramkan air keras ke tubuh keponakannya yang bernama Yunita diamankan di Mapolres Lahat, Selasa (2/8/2022). (SRIPO/EHDI AMIN)

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan SH MH mengungkapkan kejadian bermula, Minggu (31/7/2022) sekira pukul 06.25 WIB, saat Yunita sedang menjemur pakaian di kediamannya di Jalan Batahan, Desa Manggul, lalu tiba-tiba Yuliana berkunjung ke rumah tersebut dan sempat bertemu.

Namun tanpa diduga oleh korban pelaku dengan tega langsung menyiramkan air keras cuka parah ke tubuh korban, hingga ibu rumah tangga ini merintih-rintih kesakitan akibat luka bakar.

Rupanya pelaku sudah menyiapkan cuka para dari kediamannya menggunakan kaleng bermerek. Lalu sang suami korban yang melihat membawa korban ke rumah sakit, dan langsung melaporkan ke SPKT Polres Lahat guna diproses sesuai dengan perundang-undangan.

"Motifnya lantaran pelaku merasa tersingung kepada korban. Dan terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan. Pelaku merupakan bibi korban, karena tersinggung, pelaku menyiramkan cuka para tersebut yang sengaja dia bawa dari rumahnya menggunakan kaleng bekas merek Khong Guan biskuit," jelasnya, Selasa (2/8/2022). (ean/sp)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved