Berita Lahat
Yunita Korban Penyiraman Air Keras di Lahat Dibawa ke Palembang, Luka Bakar 79 Persen
Yunita (33) warga Desa Manggul Lahat menjadi korban penyiraman air keras, Juli 2022 lalu malam ini akan dibawa ke Palembang.
TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT - Yunita (33) warga Desa Manggul Lahat menjadi korban penyiraman air keras, Juli 2022 lalu malam ini akan dibawa ke Palembang.
Hampir 1,5 bulan sejak kejadian Minggu (31/7/2022), dia tidak bisa beraktivitas normal dan hanya bisa berbaring akibat luka bakar 79 persen yang dideritanya.
Sedangkan sang suami Andri Syaputra sejak kejadian itu tidak bisa lagi bekerja mencari nafkah karena harus merawat istrinya serta anak mereka yang masih kecil.
Penderitaan Yunita (33), korban penyiraman air keras cuka parah bersama suaminya Andri Syaputra (25), akhirnya sampai ketelinga Ketua PKK Kabupaten Lahat, Lidyawati Cik Ujang.
Kedua pasangan ini merasa lega karena mendapat bantuan untuk biaya pengobatan Yunita ke Palembang.
Baca juga: Korupsi Dana Penguatan Kepsek Musi Rawas, Mantan Kadisdik Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Ketua PKK Kabupaten Lahat, Lidyawati Cik Ujang, Kamis (15/9/2022) secara langsung mendatangi kontrakan Yunita di Desa Manggul, Kota Lahat.
Usai berbincang, Lidyawati langsung mengarahkan Yunita, Kamis malam berangkat ke Kota Palembang untuk mendapatkan perawatan.
"Malam ini langsung kita berangkatkan ke Palembang. Kalau ditunda-tunda, kasihan lihatnya. Jika ada dermawan lain yang ingin bantu, bisa nyusul. Alhamdulillah bisa kita tolong, mudah-mudahan cepat sembuh," ujar Lidyawati.
Saat berbincang, wajah sedih dan prihatin atas musibah yang menimpa Yunita, tampak di raut wajah Lidyawati.
Ia baru mengetahui ada warganya dalam kondisi seperti ini. Sembari berikan bantuan uang, sembako dan kain, Lidyawati terus berikan motivasi agar Yunita bisa tegar menghadapi musibah ini.
Selama perawatan di Palembang, Lidyawati mengatakan, Yunita tidak perlu cemas, sudah disiapkan rumah singgah untuk suami dan anak Yunita menginap.
"Pemerintah daerah akan berupaya maksimal untuk kesembuhan Yunita. Apalagi anaknya masih kecil, kasihan dengan psikologis anaknya," ucap Lidyawati, didampingi Direktur RSUD Lahat, dr Hj Erlinda ZA Mkes.
Sementara, Yunita mengucapkan terima kasih, Ketua PKK Lahat secara langsung melihat kondisi dirinya. Psaalnya sejak pasca kejadian Minggu (31/7/2022) pukul 06.25 WIB lalu, ia bersama suaminya sudah tidak lagi bisa mencari rezeki. Setiap hari suaminya terpaksa membantu merawat dirinya dan anaknya.
"Terima kasih ibu, semoga ibu selalu diberikan kesehatan. Kedatangan ibu, akan terus saya kenang," ucap Yunita, dengan nada yang lirih.
Sementara, Kades Manggul, Hermansyah menuturkan, pemerintah desa akan terus berupaya untuk kesembuhan warganya ini. Yunita sudah 47 hari menahan perih, dari 79 persen luka melepuh di tubuhnya itu. "Pemerintah desa masih membuka donasi bagi yang ingin membantu. Semoga dengan bantuan dari Ketua PKK Lahat, luka melepuh Yunita bisa segera sembuh," tuturnya.
Untuk diketahui, Yunita, mengalami luka bakar disekejur tubuh akibat disiram cuka para oleh Yuliana (45), Minggu (31/7'2022) pukul 06.25 WIB lalu tanpa alasan yang jelas.
Pelaku Penyiraman Bibi Korban
Seorang wanita paruh baya Yuliana (45) warga Kelurahan Lahat Tengah RT001/RW 001 Kecamatan Lahat menyiramkan air keras ke tubuh keponakannya.
Korban yang disiram air keras atau cuka bernama Yunita (32) warga Jalan Baru Batahan, Desa Manggul, Kecamatan Lahat.
Akibat disiram air keras korban mengalami luka bakar sekujur tubuh dari rambut hingga ujung kaki. Korban dilarikan ke rumah sakit.

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan SH MH mengungkapkan kejadian bermula, Minggu (31/7/2022) sekira pukul 06.25 WIB, saat Yunita sedang menjemur pakaian di kediamannya di Jalan Batahan, Desa Manggul, lalu tiba-tiba Yuliana berkunjung ke rumah tersebut dan sempat bertemu.
Namun tanpa diduga oleh korban pelaku dengan tega langsung menyiramkan air keras cuka parah ke tubuh korban, hingga ibu rumah tangga ini merintih-rintih kesakitan akibat luka bakar.
Rupanya pelaku sudah menyiapkan cuka para dari kediamannya menggunakan kaleng bermerek. Lalu sang suami korban yang melihat membawa korban ke rumah sakit, dan langsung melaporkan ke SPKT Polres Lahat guna diproses sesuai dengan perundang-undangan.
"Motifnya lantaran pelaku merasa tersingung kepada korban. Dan terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan. Pelaku merupakan bibi korban, karena tersinggung, pelaku menyiramkan cuka para tersebut yang sengaja dia bawa dari rumahnya menggunakan kaleng bekas merek Khong Guan biskuit," jelasnya, Selasa (2/8/2022). (ean/sp)
Baca berita lainnya langsung dari google news