Berita Nasional

PPATK Blokir Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe Usai Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Korupsi

Kini yang terbaru, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir atau membekukan rekening Gubernur Papua Lukas Enembe.

Editor: Slamet Teguh
KOMPAS.com/Ihsanuddin
PPATK Blokir Rekening Gubernur Papua Lukas Enembe Usai Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka Korupsi 

"Tentu kami sudah punya cukup alat bukti, kami sudah melakukan klarifikasi kepada beberapa saksi, kami juga mendapat dokumen-dokumen yang membuat kami meyakini cukup alat bukti untuk menetapkan tersangka," sambung dia.

Atas penetapan ketiga tersangka tersebut, Alex meminta peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi.

Hal itu semata-mata kata dia, agar pembangunan di Papua semakin sejahtera. Sebab dirinya menyatakan, ada puluhan triliun dana otonomi khusus yang sejatinya disalurkan pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat Papua bisa terhambat karena adanya perilaku tindak pidana korupsi.

"Jika praktik korupsi itu terus berlangsung, kami mengkhawatirkan upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatakan kesejahteranan Papua gak terwujud," tukas Alex.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved