Berita Palembang
Jelang Masa Perbaikan Verifikasi Administrasi Partai Politik, Ini Pesan KPU
Perbaikan verifikasi administrasi partai politik (Parpol) calon peserta pemilu 2024, yang dimulai 15 hingga 28 September mendatang.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Diterangkan Hendri, jika diluar 3 kategori tadi keanggotaan belum memenuhi syarat oleh operator nanti masih terjadi, maka akan direkapitukasi KPU provinsi hingga nasional dan disampaikan ke Parpol melalui Sipol, yang waktunya nanti ada masa verifikasi perbaikan
"Jadi kalau laporan rata-rata di kabupaten/ kota ada semuanya (BMS) dan itu mereka yang melakukan KPU Kabupaten kota. Untuk parpolnya yang terpantau di Sipol ada 24 parpol lolos pendaftaran, walaupun tidak semua di kabupaten/kota lengkap," tuturnya.
Baca juga: Solusi Telat Pengambilan BLT BBM 2022, Ini Penjelasan Kantor Pos Palembang
Dilanjutkan Hendri, pihaknya menghimbau ke parpol calon peserta pemilu untuk bisa melengkapi persyaratan yang ada sebelum dilakukan verifikasi faktual kedepan, dan jelas berpengaruh nantinya jadi peserta pemilu atau tidak.
"Himbauan kita, saat ini parpol diharapkan selalu memantau Sipol masing- masing disitu sudah tertera verifikasi KPU. Dimana sudah masuk tahapan tindak lanjut parpol status keanggotaan yang belum memenuhi syarat karena terindikaai ganda, status pekerjaan dan usia. Kemudian parpol harus menindaklanjutinya sesuai batas waktu yang ada," pungkasnya.