Berita Palembang
BBM Naik Berdampak ke Tarif Angkot di Palembang, Begini Penjelasan Dishub
Dishub Kota Palembang menanti surat edaran (SE) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tentang Tarif Angkot di Palembang pasca kenaikan BBM.
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM
Angkot di Kota Palembang. BBM Naik Berdampak ke Tarif Angkot di Palembang
"Untuk Organda baik DPD maupun DPC untuk dapat menjadi kan pernyataan sikap dari DPP Organda prihal kenaikan BBM ini sebagai pedoman kawan-kawan semua di Daerah dan bisa disampaikan kepada otoritas Daerah semua (kepala daerah, SKPD terkait, kepolisian dan yg lain)," katanya
Baca juga: Harga Pertalite Eceran di Palembang Naik Jadi Rp 12 Ribu Perlite, Banyak Pengendara Tak Jadi Beli
Kemudian, untuk Driver kenaikan BBM ini pasti nya berdampak kepada driver dan pengusaha angkutan.
Perihal ini Organda menuntut pada point 1, 2, 4, 5 6 7 dan 8 pada pernyataan sikap diatas.
"Perihal kenaikan BBM ini diharapkan tidak menjadi beban bagi para pengusaha angkutan dan driver," katanya