Berita Palembang

BBM Naik Berdampak ke Tarif Angkot di Palembang, Begini Penjelasan Dishub

Dishub Kota Palembang menanti surat edaran (SE) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tentang Tarif Angkot di Palembang pasca kenaikan BBM.

TRIBUNSUMSEL.COM
Angkot di Kota Palembang. BBM Naik Berdampak ke Tarif Angkot di Palembang 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati


TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -Kenaikan bahan bakar minyak (BBM) Pertalite, Solar dan Pertamax tentunya bakal berimbas pada segala aspek, termasuk tarif transportasi umum.

Menurut Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang Afrizal Hasyim, memang benar tentunya kenaikan BBM akan berdampak pada tarif angkot.

"Dishub masih menunggu surat edaran (SE) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait aturan terbaru. Kami akan menghitung formula tarif angkot yang baru sebagai akibat naiknya BBM," kata Afrizal saat dikonfirmasi, Minggu (4/9/2022).

Masih kata Afrizal, untuk besaran kenaikannya belum bisa ditentukan karena masih menunggu SE dari pusat atau Kemenhub. Jadi ditunggu saja perubahan tarifnya.

"Kalau saat ini masih berlaku tarif lama, sembari menunggu penyesuaian tarif resminya. Kami juga sudah berkoordinasi dengan organisasi angkutan darat (Organda)," katanya

Menurut Afrizal, nantinya setelah ada SE dari Kemenhub baru bisa ditentukan hitungan tarif yang baru.

Selain itu juga akan diundang semua stakeholder terkait untuk rapat membahas tarif tersebut.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel Drs. H. Arinarsa JS, bahwa saat ini masih menunggu SE dari pusat terkiat kenaikan tarif angkutan.

"Harapannya Organda bisa bersabar sampai ada SE dari pusat untuk menentukan tarif yang baru," katanya singkat.

 

Permintaan Organda

 

Buntut naiknya harga BBM, organisasi angkutan darat (Organda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel dan Dinas Perhubungan Kota.

"Kami DPD Organda Sumsel sudah komunikasikan prihal tarif kepada Dishub Kota dan Dishub Provinsi untuk segera menetapkan tarif baru yang menyesuaikan prihal kenaikan BBM ini," kata Sekretaris DPD Organda Provinsi Sumsel Muhammad Azhar saat dikonfirmasi, Minggu (4/9/2022).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved