Berita Nasional

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa Diminta Turun Sebagai Ketum PPP Oleh Tiga Ketua Majelis

Hal itu disampaikan oleh tiga ketua majelis DPP PPP yang meminta Ketua Umum Suharso Monoarfa mundur.

Editor: Slamet Teguh
Kementerian PPN/Kepala Bappenas
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa Diminta Turun Sebagai Ketum PPP Oleh Tiga Ketua Majelis 

TRIBUNSUMSEL.COM - Nama Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Suharso Monoarfo kini tengah menjadi perhatian publik.

Hal tersebut tak lepas karena Menteri PPN/Kepala Bappenas didesak mundur sebagai Ketum PPP.

Hal itu disampaikan oleh tiga ketua majelis DPP PPP yang meminta Ketua Umum Suharso Monoarfa mundur.

Permintaan tersebut tertuang dalam sebuah surat tertanggal 22 Agustus 2022.

Ketiga Majelis DPP PPP itu adalah Ketua Majelis Syariah KH M Mustofa Aqil Siroj, Ketua Majelis Pertimbangan H Muhammad Mardiono, dan Ketua Majelis Kehormatan KH Zarkasih Nur.

Surat tersebut pun telah sampai ke tangan pimpinan PPP, yakni Wakil Ketua Umum Arsul Sani.

“Saya juga terima dari majelis,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (23/8/2022).

Namun, Arsul enggan berkomentar lebih jauh saat ditanyakan sikap PPP mengenai surat tersebut.

Dalam surat itu, terdapat empat poin utama yang menjadi pertimbangan tiga pimpinan DPP PPP meminta Suharso mundur. Satu di antaranya terkait pidato 'amplop kiai' yang disampaikan Suharso dalam acara KPK. Suharso sendiri sudah meminta maaf atas pidatonya.

Baca juga: PPP Terpecah, Kader Senior Praperadilankan KPK Usai Tak Gubris Dugaan Gratifikasi Suharso Monoarfa

Baca juga: Akhirnya Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa Angkat Bicara Usai Menggugat Cerai Istrinya

Berikut ini empat poin tersebut:

1. Telah berkembang suasana yang tidak kondusif dan kegaduhan di partai, terutama di kalangan para kiai dan santri, baik yang menjabat di struktur partai maupun pendukung PPP.

Akibat dari pidato Saudara Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum PPP dalam forum pendidikan antikorupsi bagi PPP yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI pada tanggal 15 Agustus 2022.

Rekaman pidato Saudara telah menjadi viral di berbagai media sosial dan menciptakan suasana yang kontraproduktif bagi perjuangan partai menyongsong pemilihan umum mendatang.

Pidato Saudara Suharso Monoarfa terkait dengan pemberian sesuatu ketika silaturahmi atau sowan kepada para kiai tersebut telah dinilai oleh berbagai kalangan kiai dan santri, sebagai penghinaan terhadap para kiai dan dunia pesantren.

Setelah kami mendengarkan kembali pidato terkait dengan hal di atas, maka kami juga berpandangan bahwa yang disampaikan oleh Saudara Suharso Monoarfa tersebut merupakan ketidakpantasan dan kesalahan bagi seorang pimpinan partai Islam.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved