Komplotan Penipuan Nasabah BRI

Pengakuan Tiga Pemuda Tulung Selapan OKI, Tersangka Penipuan Nasabah BRI

Pengakuan Tiga warga Tulung Selapan Kabupaten OKI ditangkap polisi atas kasus penipuan Nasabah Bank BRI.

TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA
Ditreskrimum Polda Sumsel menggelar rilis tersangka penipuan Nasabah Bank BRI, Kamis (11/8/2022) 

Korban lalu diperdaya untuk mengisi formulir dalam link yang sudah dikirimkan. 

Baca juga: Update Kades Bayat Ilir MUBA Alami Luka Tembak, Polisi Ungkap Hasil Penyelidikan

Di dalam link itu telah tersedia kolom yang ditujukan agar korban menuliskan password, nomor rekening hingga kode OTP. 

Data tersebut lalu disadap pelaku yang kemudian mereka gunakan untuk menguras isi rekening korban secara berangsur. 

"Tadi mereka mengaku bisa mendapat hasil sampai dikisaran Rp.500 juta. Tapi keterangan ini masih akan kita dalami. Termasuk juga pengakuan mereka yang katanya baru beraksi sekitar dua bulan dan baru beraksi sebanyak dua kali. Pengakuan ini juga akan terus kita dalami," ujarnya. 

"Mereka ini mencari korbannya dengan cara random atau menentukan korban secara acak. Kasus ini akan terus kita kembangkan dan memburu tiga pelaku lagi yang masih buron," katanya menambahkan. 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved