Komplotan Penipuan Nasabah BRI

Pengakuan Tiga Pemuda Tulung Selapan OKI, Tersangka Penipuan Nasabah BRI

Pengakuan Tiga warga Tulung Selapan Kabupaten OKI ditangkap polisi atas kasus penipuan Nasabah Bank BRI.

TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA
Ditreskrimum Polda Sumsel menggelar rilis tersangka penipuan Nasabah Bank BRI, Kamis (11/8/2022) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tiga warga Desa Ujung Tanjung Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten OKI ditangkap polisi atas kasus penipuan Nasabah bank BRI.

Ketiga tersangka penipuan Nasabah BRI yakni Dwiki (21), Ripers (29) dan Aldo (23) diamankan oleh anggota Jatanras Polda Sumsel di kediamannya masing-masing.

"Nomor korban kami dapat dengan cara acak, terus kami hubungi pakai WA yang kami pasang logo BRI," ujar Dwiki saat dihadirkan dalam rilis tersangka bersama dua rekannya di Mapolda Sumsel, Kamis (11/8/2022). 

Kata Dwiki, nomor korban mereka tentukan dengan cara acak. 

Setelah mendapat nomor yang jadi target, mereka lalu mengirim pesan kepada korban dengan dalih menginformasikan pembaharuan tarif transaksi. 

"Tarif lama Rp 6.500 persekali transaksi, tarif baru Rp.150 ribu perbulan. Itu yang kami sampaikan ke korban. Jadi kalau nasabah yang jarang transaksi ke bank lain, dia biasanya akan klik tidak setuju," ujarnya. 

Setelah korban memilih tidak setuju, pelaku akan mengirimkan link yang berisi sejumlah data pribadi perbankan korban. 

Dalih tersangka, link itu sebagai prosedur bagi korban untuk menolak penawaran pembaharuan tarif transaksi. 

"Setelah itu kami dapat datanya (korban), ya lanjut ambil isi rekeningnya," kata dia. 

Sementara itu, saat rilis tersangka, Dwiki sempat diminta untuk memperagakan cara dia mengelabui korban melalui telepon.

Dia lalu mengeluarkan keahliannya dalam menyusun kata-kata dengan gaya bicara selayaknya operator bank. 

Tak lain, kemampuan itu dia gunakan untuk memperdaya korban. 

Kata Dwiki, keahlian tersebut didapatkan dari rekannya berinisial RV. 

Dwiki sendiri mengaku baru sekitar dua bulan menjalankan aksi tersebut. 

Pria lulusan SMA ini mengatakan sudah pernah mendapat hasil Rp.200 juta dari aksinya tersebut lalu hasilnya dibagi dengan rekan-rekan lain. 

"Saya belajar ini dari Revan. Dia yang punya link. Tapi sekarang saya tidak tahu dia dimana," ujarnya. 

 

Kuras Rekening Korban Rp 250 Juta

 

 Kepolisian Sumatera Selatan kembali mengungkap aksi penipuan perbankan  yang dikendalikan oleh warga Tulung Selapan Kabupaten OKI. 

Sebanyak tiga pemuda bernama Dwiki (21), Ripers (29) dan Aldo (23) masing-masing warga Desa Ujung Tanjung Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten OKI berhasil diamankan. 

Ketiganya menjalankan penipuan online dengan modus pembaharuan transfer rekening bank BRI.

Salah satu korbannya adalah warga berdomisili di Jawa Barat yang isi rekeningnya berhasil dikuras sebesar Rp.250 juta oleh komplotan pelaku. 

"Masih ada beberapa pelaku lagi dalam komplotan ini yang masih kita buru keberadaannya," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, Kamis (11/8/2022). 

Adapun peran masing-masing pelaku yang diamankan yakni Dwiki sebagai operator, Ripers sebagai orang yang menyediakan rekening penampungan isi rekening korban serta Aldo bertugas mengirim pesan melalui whatsapp. 

Selain itu ada tiga rekan mereka yang masih buron yakni RV, AJ dan SN. 

Anwar menjelaskan, kasus ini bermula setelah korban mendapat pesan  berisi informasi pembaharuan tarif transaksi aplikasi BRI Mobile pada 6 Juli 2022.

Namun korban keberatan dengan penawaran tersebut sehingga pelaku mengarahkan korban untuk mengisi link yang dikirimkan via pesan. 

"Disaat itu mulai terjadi proses penipuan yang mengakibatkan saldo korban berpindah ke rekening lain yang jelas bahwa itu adalah rekening penampungan dari pelaku," ungkap Anwar. 

Guna melancarkan aksinya, komplotan pelaku juga tak segan menghubungi korban dengan mengaku sebagai karyawan Bank BRI. 

Korban lalu diperdaya untuk mengisi formulir dalam link yang sudah dikirimkan. 

Baca juga: Update Kades Bayat Ilir MUBA Alami Luka Tembak, Polisi Ungkap Hasil Penyelidikan

Di dalam link itu telah tersedia kolom yang ditujukan agar korban menuliskan password, nomor rekening hingga kode OTP. 

Data tersebut lalu disadap pelaku yang kemudian mereka gunakan untuk menguras isi rekening korban secara berangsur. 

"Tadi mereka mengaku bisa mendapat hasil sampai dikisaran Rp.500 juta. Tapi keterangan ini masih akan kita dalami. Termasuk juga pengakuan mereka yang katanya baru beraksi sekitar dua bulan dan baru beraksi sebanyak dua kali. Pengakuan ini juga akan terus kita dalami," ujarnya. 

"Mereka ini mencari korbannya dengan cara random atau menentukan korban secara acak. Kasus ini akan terus kita kembangkan dan memburu tiga pelaku lagi yang masih buron," katanya menambahkan. 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved