Berita Prabumulih

Kejari Prabumulih Sita Mobil, Motor dan Berkas Dari Rumah Tersangka Dugaan Korupsi 

Update Dugaan Korupsi Pengadaan Baju Olahraga Lansia di Dinas Kesehatan Prabumulih berlanjut. Kejari menggeledah dan sita barang milik tersangka

Penulis: Edison | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON
Tim penyidik Kejari Prabumulih ketika melakukan penggeledahan dan mengangkut mobil, motor dan berkas dari rumah tersangka dugaan korupsi pengadaan baju lansia di Dinkes Prabumulih, Selasa (2/8/2022). 

"Sementara ini baru ada tiga tersangka ini, nanti kita lihat perkembangannya," tambahnya.

Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi mark up pengadaan Pakaian Olahraga Pelayanan Kesehatan Usia Lanjut (Lansia) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Prabumulih tahun 2021 dengan nilai Rp1 miliar lebih.

Baca juga: Bandar Sabu Asal Muaraenim Ditangkap di Hotel Prabumulih, Terancam Hukuman Mati

Kedua tersangka dimaksud yakni BK (inisial, red) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), dan DMS (inisial, red) selaku pihak swasta yang meminjam CV Hutama Mukti.

Kedua tersangka dan satu tersangka tambahan langsung ditahan dan dijebloskan ke sel Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved