Berita Prabumulih
Kejari Prabumulih Sita Mobil, Motor dan Berkas Dari Rumah Tersangka Dugaan Korupsi
Update Dugaan Korupsi Pengadaan Baju Olahraga Lansia di Dinas Kesehatan Prabumulih berlanjut. Kejari menggeledah dan sita barang milik tersangka
Penulis: Edison | Editor: Yohanes Tri Nugroho
"Sementara ini baru ada tiga tersangka ini, nanti kita lihat perkembangannya," tambahnya.
Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih menetapkan dua orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi mark up pengadaan Pakaian Olahraga Pelayanan Kesehatan Usia Lanjut (Lansia) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Prabumulih tahun 2021 dengan nilai Rp1 miliar lebih.
Baca juga: Bandar Sabu Asal Muaraenim Ditangkap di Hotel Prabumulih, Terancam Hukuman Mati
Kedua tersangka dimaksud yakni BK (inisial, red) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), dan DMS (inisial, red) selaku pihak swasta yang meminjam CV Hutama Mukti.
Kedua tersangka dan satu tersangka tambahan langsung ditahan dan dijebloskan ke sel Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Prabumulih.