Berita OKI

Update Video Asusila Oknum ASN di OKI, SC Jadi Tertutup dan Pendiam, Sudah Dipanggil Polisi

Update video asusila oknum ASN di OKI. Oknum ASN OKI inisial SC yang terlibat asusila video call tanpa busana menjadi lebih pendiam dan tertutup.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/WINANDO DAVINCHI
Update video asusila oknum ASN di OKI. Oknum ASN OKI inisial SC yang terlibat asusila video call tanpa busana menjadi lebih pendiam dan tertutup. Hal ini diungkap Kepala Bidang Penegakan Perda Sat Pol PP dan Damkar OKI, Mantiton, SIP, Rabu (27/7/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Update video asusila oknum aparatur sipil negara (ASN) di Ogan Komering Ilir (OKI).

Oknum ASN OKI inisial SC yang terlibat asusila video call tanpa busana tersebut menjadi lebih pendiam dan tertutup. Dia juga sudah di[anggil ke Polres OKI.

Kasus video asusila oknum ASN di OKI ini menjadi viral. Dalam video durasi 57 detik itu seorang perempuan oknum ASN melakukan video call tanpa busana.

Diketahui oknum ASN bekerja di dinas Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Kasat Pol PP dan Damkar OKI, Abdurahman melalui Kepala Bidang Penegakan Perda, Mantiton, SIP angkat bicara mengenai salah satu pegawainya yang menjadi korban penyebaran video tidak senonoh tersebut.

"Setahu saya hari Senin (25/7/2022) kemarin yang bersangkutan di panggil ke polres untuk pemeriksaan atas laporan dugaan pemerasan yang dilayangkan," ujar Tinton saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (27/7/2022) siang.

Beredar video asusila oknum ASN di OKI, Selasa (19/7/2022). Dalam rekaman video tampak pelaku diduga ASN di Dinas Satpol-PP dan Damkar Kabupaten OKI video call sambil membuka baju dan mendesah.
Beredar video asusila oknum ASN di OKI, Selasa (19/7/2022). Dalam rekaman video tampak pelaku diduga ASN di Dinas Satpol-PP dan Damkar Kabupaten OKI video call sambil membuka baju dan mendesah. (TRIBUN SUMSEL/WINANDO DAVINCHI)

Dijelaskan jika pegawai tersebut sebelumnya menjadi UPTD Kepala cabang dinas (Kacabdin) di Kecamatan Pangkalan Lampam dan baru berdinas di kantor Satpol PP selama 7 bulan terakhir.

"Dia (SC) disini staf biasa, akan tetapi dipercayakan membantu di bagian bendahara," ujarnya.

"Dalam minggu ini yang bersangkutan masih tetap absen dan tetapi tetap masuk seperti biasanya. Namun tidak diberikan atau dibebankan tugas lagi," tambahnya.

Baca juga: Kepergok Mencuri di Rumah Kerabat, Pria di Palembang Aniaya Korban, Ini Kronologinya

Selain itu yang bersangkutan juga telah ditindaklanjuti oleh inspektorat Kabupaten OKI dengan memanggil dan memeriksanya.

"Kalau untuk sanksi tindakan tegas kita tidak bisa komentar. Karena itu kebijakan BKD apakah nantinya akan diturunkan pangkat atau mutasi jabatan,"

"Untuk hasil pemeriksaan juga biasanya dikirim langsung ke pimpinan tertinggi Satpol-PP. Tetapi tidak tahu sudah sejauh mana," kata Tinton.

Pasca kejadian yang terjadi, menurut Tinton kondisi ataupun kebiasaan SC dinilai mengalami perubahan.

"Sudah pasti ada perubahan. Seperti lebih tertutup dan cenderung lebih pendiam," sebut dia.

Dengan adanya peristiwa ini, dirinya menghimbau kepada seluruh pegawai untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial sesuai kegunaannya.

"Di beberapa kesempatan apel pagi, kami selalu menyampaikan himbauan untuk berhati-hati dalam bermedia sosial dan selama ini sudah diawasi seperti misalnya ada pegawai yang sedang membuat konten tik-tok atau konten video lain kita berikan teguran," ungkapnya selama bertugas disini baru pertama kali kejadian seperti ini.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved