Berita Kriminal Palembang

Kepergok Mencuri di Rumah Kerabat, Pria di Palembang Aniaya Korban, Ini Kronologinya

Polisi mengungkap pencurian dirumah kerabat yang terjadi di Lorong Terusan 1 Kelurahan 5 Ulu Palembang

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAT
Tersangka Miko saat dibawa ke Polrestabes Palembang, Rabu (27/7/2022) 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Rampok yang beraksi seorang diri di Lorong Terusan 1 Kelurahan 5 Ulu meringis kesakitan ketika diringkus Unit Pidum dan Tekab Satreskrim Polrestabes Palembang karena mencuri satu unit laptop, bahkan ia melukai kepala korban menggunakan batu. 

Pelaku adalah Miko, yang masih memiliki hubungan keluarga dengan korban Ulpa Puspita Sari (23) warga Lorong Terusan 1 Kelurahan 5 Ulu. 

Ia diamankan ketika sedang nongkrong di daerah Kertapati, Palembang, Rabu (27/7/2022) dan terpaksa dilumpuhkan dengan satu tembakan timah panas ketika melawan saat ditangkap aparat. 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, peristiwa pencurian terjadi pada 26 Juni 2022 sekitar pukul 21:00 WIB.

Pelaku dipergoki oleh korban yang saat itu baru pulang. 

"Korban pulang membuka pintu rumahnya, lalu dia kaget ketika ada pelaku sudah ada di rumahnya. Pelaku kedapatan membawa laptop korban, " ujar Tri. 

Sempat terjadi aksi tarik menarik laptop antara korban dengan pelaku, saat korban berteriak meminta tolong pelaku justru memukul kepala korban menggunakan batu.

Selain itu pelaku juga mencuri tabung gas yang ada di rumah korban. 

"Pelaku memukul kepala korban menggunakan batu yang mengakibatkan kepala korban pecah dan luka hingga terjatuh. Kemudian pelaku melarikan diri, " katanya. 

Bahkan dari kekerasan yang dia alami korban Ulpa mengalami luka di kepala sehingga harus mendapat 8 jahitan ketika dirawat di rumah sakit. 

Lanjut Tri diketahui pelaku masih ada hubungan keluarga dengan pelaku. 

"Korban dan pelaku saling kenal bahkan mereka ada hubungan keluarga, " katanya. 

Pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. 

Sedangkan pelaku Miko saat diamankan mengakui perbuatannya, digiring ke Polrestabes Palembang ia mengaku telah memukul kepala korban sebanyak tiga kali. 

"Saya kepergok korban, saya pukul kepalanya pakai batu pak tiga kali, " katanya sambil menahan sakit di kakinya. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved