Berita Muratara
Pelaku Penembakan 7 Tahun Lalu di Muratara Ditangkap, Korban Lumpuh Hingga Kini
Polisi meringkus buronan penembakan penjaga keamanan di perusahaan sawit Subha (33) yang terjadi 7 Tahun Lalu.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
TRIBUNSUMSEL.COM/RAHMAT
Sherly Saputra,(Kiri) tersangka dan Korban Subha (33) (pakai kursi roda) kasus penembakan yang terjadi 7 tahun lalu diamankan anggota Polsek Karang Dapo, Kabupaten Muratara.
"Jadi motif awalnya korban ini sebagai penjaga keamanan, dia memergoki tersangka dan kawan-kawannya mencuri buah sawit di kebun tempat korban bekerja itu," ujar Forliamzons.
Pada keesokan hari setelah dipergoki itu, tersangka dan teman-temannya mendatangi korban yang sedang keliling mengontrol kebun sawit.
Baca juga: Agen Pangkalan di Muratara Kehilangan Pelanggan Hingga 40 Persen Usai Gas LPG Nonsubsidi Naik
Tersangka menanyakan alat panen sawit dodos miliknya yang diambil korban hingga terjadilah keributan antara mereka.
"Saat terjadi keributan itulah tersangka menembak korban menggunakan senjata api rakitan laras panjang atau kecepek, kena pinggang sebelah kiri korban, sampai kini korban mengalami lumpuh," ungkap Forliamzons.
