Daftar 9 Kode Etik Guru Terbaru yang Harus Dipahami Beserta Ikrar Guru Indonesia

Guru memiliki kode etik yang harus dijalankan dan bertindak selaras, agar menciptakan harmonisasi di dalam lingkungan sekolah.

Tribun Sumsel
Ilustrasi Guru Sedang Mengajar 

1. Kami guru Indonesia,adalah pendidik Bangsa yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2. Kami guru Indonesia,adalah pengemban dan pelaksana cita-cita Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia,pembela dan pengamal Pancasila yang setia pada Undang-Undang Dasar 1945.

3. Kami guru Indonesia ,bertekat bulat mewujudkan tujuan Nasional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

4. Kami guru Indonesia,bersatu dalam wadah organisasi perjuangan Persatuan Guru Republik Indonesia,membina persatuan dan kesatuan bangsa yang berwatak kekeluargaan.

5. Kami guru Indonesia,menjunjung tinggi kode Etik Guru Indonesia sebagaimana pedoman tingkah laku profesi dalam pengabdian terhadap bangsa,Negara dan masyarakat.

Baca juga: LK 2.1 Identifikasi Masalah dan Rencana Aksi (PPG Daljab) PGSD 2022, Ini Contoh Formatnya

Baca juga: Cara Cek SKTP Guru Tahun 2022 Melalui Laman Info GTK, Begini Langkah Mudahnya

Baca juga: Cara Cek Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2022 Via Laman GTK, Cair Juni September dan November

Demikian kode etik guru beserta ikrar guru Indonesia yang perlu untuk dipahami.

Baca artikel dan berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved