Cara Cek Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2022 Via Laman GTK, Cair Juni September dan November

Berikut tata cara cek tunjangan sertifikasi guru via laman GTK tahun 2022.

Tribun Sumsel
Cara Cek Tunjangan Sertifikasi Guru 2022 Via Laman GTK 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Simak cara cek tunjangan sertifikasi guru via laman GTK tahun 2022.

Guru dan tenaga pendidik perlu memahami cara cek tunjangan sertifikasi guru yang bisa dilakukan melalui laman GTK.

Berdasarkan skema pencairannya, tunjangan sertifikasi guru triwulan 2 3 dan 4 dijadwalkan cair secara bertahap pada bulan Juni September dan November 2022.

Berikut cara cek tunjangan sertifikasi guru tahun 2022 via laman GTK

1. Masuk ke google atau mesin pencarian

2. Login web GTK' dengan email dan password.

3. Klik Login pada menu yang sudah tersedia.

4. Pada halaman pertama halaman, scroll ke bawah hingga menjumpai menu tunjangan profesi.

5 . Perhatikan uraian yang tersedia di bagian Nomor SKTP. Nantinya otomatis akan terdapat keterangan 'Status Validasi Tunjangan Profesi Valid'.

Akan ada informasi di sana mengenai SKTP, yaitu sudah terbit dan belum terbit.

Baca juga: Cara Cek Validasi Data Guru di Akun SIMPKB Untuk bisa Cairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG)

Baca juga: 5 Cara Login SIMPKB Pakai Akun Belajar.id Untuk Guru dan Tenaga Pendidik

Baca juga: Cara Instal Dapodik Versi 2023, Ini Link Download Unduh Aplikasi Dapodik 2023 di HP Android/IOS/PC

Sebagai informasi SKTP merupakan kepanjangan dari Surat Keputusan Tunjangan Profesi yang menjadi penentu pencairan tunjangan sertifikasi guru.

SKTP merupakan sebuah surat keputusan yang dikeluarkan oleh pemerintah, yang menandai seseorang akan memperoleh tunjangan sertifikasi dan berlaku selama enam bulan.

Apabila surat tersebut sudah ada, maka silakan di cek dana yang masuk di link resmi TPG.

Adapun untuk mekanisme penerbitan SKTP secara digital dapat dilakukan melalui Dapodik. Jika data di Dapodik masih bermasalah, SKTP kemungkinan tidak atau belum bisa terbit.

Demikian cara cek tunjangan sertifikasi guru via laman GTK tahun 2022.

Baca artikel dan berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved